MESUJI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan menertibkan lapak-lapak singkong yang ada di Kabupaten Mesuji.

�Yang akan ditertibkan adalah mereka yang tidak memiliki izin usaha atau bodong,” ucap Kepala Dinas DPMPTSP Mesuji Hanung Nugroho kepada media, Selasa (16/11/21).

Hanung mengatakan, mereka yang tidak memiliki izin diminta segera membuat izin sesuai dengan peraturan pemerintah.

�Pemerintah Kabupaten Mesuji menggratiskan pengurusan izin,” jelasnya.

Hanung mengatakan, DPMPTSP Mesuji akan secepatnya melakukan koordinasi dengan dinas – dinas terkait, seperti Dinas perdagangan, Dinas pertanian, Pol.PP, pihak kecamatan, serta kepala desa untuk melakukan pemanggilan kepada seluruh pelaku usaha yang tidak memiliki izin usaha seperti lapak singkong, lapak karet serta lapak sawit.

�Mereka agar segera mengurus izin usahanya, dan kami ingatkan jangan takut kena biaya. Semuanya itu gratis,”pungkasnya. (Hendy)