LAMPUNG UTARA– DPRD Lampung Utara (Lampura) mengelar sidang paripurna yang memasuki tahap ahir dari pembahasan.

Dari seluruh rangkaian pembahasan atas 4 (empat) Raperda yang diusulkan, 3 (tiga) Inisiatif dari DPRD Lampura dan 1 (satu) dari Pemerintah Daerah. Acara sidang dilaksanakan diruang rapat DPRD setempat pada Senin (22/11/2021).

Sidang tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Lampura Romli. Amd. bersama Wakil Ketua II H.Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III Joni Bdiyal serta para anggota DPRD Lampura lainnya yang sempat hadir.

Dalam acara tersebut juga dihadiri Drs Lekok MM. Sekertaris Daerah Lampura (Sekda) yang mewakili Bupati Lampura H.Budi Utomo. Serta Forkopimda Lampura dan para pejabat daerah Lampura serta tamu lainya.

Dalam sambutannya Sekda mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi atas kinerja para pimpinan dewan serta para anggotanya yang telah bekerja keras dengan meneliti mengkaji serta membahas dengan seksama terhadap keempat Raperda tersebut, sehingga dapat dislesaikan secara bersamaan, hal ini demi memdukung kemajuan pembangunan di Lampura.

“Selanjutnya dengan selesainya seluruh rangkaian pembahasan serta telah disetujui dan disepakati keempat Raperda ini, maka Rancangan Peraturan Daerah ini harus disampaikan kepada Gubernur Lampung Untuk kemudian dievaluasi serta ditindaklanjuti,” kata Sekda.

Adapun 3(tiga) Raperda inisiatif DPRD Lampura yaitu Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Propemperda, Raperfa tentang Fasilitas Pesantren. Serta Raperda tentang Kemandirian Pangan. Sedangkan yang siajukan Pemerintah Daerah Lampura yaitu tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.(rls/wan)