BANDAR LAMPUNG – Gindha Ansori Wayka, S.H., M.H., Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Bandarlampung angkat suara. Ini terkait langkah Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung yang menangkap lima pentolan dan anggota Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Lampung. Mereka diciduk saat razia di ruang karaoke Astronom Hotel Grand Mercure, 28 Agustus 2025 karena diduga sedang pesta narkoba.

“Dugaan pesta ineks oleh lima pentolan HIPMI Lampung yang digaruk dari Ruang Karaoke Hotel Grand Mercure ini cukup menghentak publik Lampung. Karenanya apresiasi kami sampaikan ke BNN Lampung yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ini bagian dari prestasi kinerja yang telah bekerja dalam cukup lama menyelidiki para pelaku,” tutur Gindha Ansori Wayka, Senin, 1 September 2025.

Menurut advokat PERADI Bandarlampung ini, seharusnya para pelaku menjadi contoh dan tauladan. Namun malah menunjukkan perilaku merendahkan martabat pribadi dan kelembagaan.

“Untuk itu sebagai kelompok masyarakat yang peduli dengan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, DPC GRANAT Bandar Lampung minta BNN agar kasus ini diusut tuntas dan dilakukan penelitian apakah para pelaku hanya sebatas pengguna atau terafliasi dengan kelompok pengedar barang haram di Lampung,” pungkasnya.

Seperti diberitakan kelima pelaku yang diciduk masing-masing berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35). Mereka ditangkap bersama lima wanita pemandu lagu di fasilitas karaoke hotel tersebut.

“Iya benar, info dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba, banyak barangnya,” kata Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, Minggu, 31 Agustus 2025.

Dilokasi, petugas menyita tujuh butir pil ekstasi, terdiri atas empat butir logo Transformers warna kuning biru dan tiga butir logo Minion warna kuning. Barang bukti tersebut diduga merupakan sisa pemakaian.

“Sebagian sudah dipakai. Tapi hanya ditemukan tujuh butir, di bawah angka SEMA, karena minimal delapan bisa jadi tersangka,” jelas Aryo.

Sebanyak 11 orang diamankan, 10 di antaranya positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Mereka ditahan untuk pemeriksaan intensif hingga Minggu 31 Agustus 2025 dan akan menjalani asesmen lanjutan.

Hingga kini, BPD HIPMI Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan lima anggotanya tersebut. (red/net)