LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020.

Rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, siang tadi (17/10).

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, KUA APBD tahun Anggaran 2020 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar acuan penyusunan PPAS APBD.

KUA APBD Lamsel disusun dengan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lamsel Tahun 2005-2025.

�KUA APBD ini juga disusun dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020,� ujarnya.

Dalam sambutannya,� Nanang Ermanto menyampaikan kerangka perhitungan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020. Dimana, dalam laporannya terungkap pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020 yang diproyeksikan sebesar Rp2.236.077.507.308,49.

�Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 284.217.373.446,49, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.435.516.316.000,00 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 516.343.817.362,00,�� bebernya.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp2.243.553.663.529,49. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.226.242.935.712,44 dan Belanja Langsung sebesar Rp1.017.310.727.817,05.

Kemudian lanjutnya, Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp31.638.156.221,00. Sedangkan dari Silpa tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp24.162.000.000,00 yang dialokasikan untuk melakukan pembayaran pokok utang.

�Demikian Nota Pengantar KUA PPAS APBD ini kami sampaikan. Selanjutnya data-data keuangan tersebut dapat dibahas bersama-sama dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan,� harap Nanang.

Disisi lain, delapan Fraksi yang ada di DPRD, menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA-PPAS APBD Lamsel Tahun Anggaran 2020 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Pernyataan itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Kendati demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan� daerah lebih optimal.

Delapan Fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (Doy)