METRO – DPRD Kota Metro meminta pihak ekskutif menyiapkan proses pembasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2020 mendatang.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Metro Yulianto menjelaskan,�sampai hari ini alat kelengkapan dewan (AKD) dan pimpinan definitif belum ada. Karenanya, ia meminta persiapan proses pembahasan RAPBD harus dilakukan pemerintah.

“Seperti penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Jadi begitu AKD dan pimpinan definitif ada, bisa langsung,” bebernya, Kamis (17/10/2019).

Ia memprediksi, pembentukan AKD seperti pembagian komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Anggaran (Banang) bisa terbentuk dua sampai tiga hari.

“Jadi kalau minggu depan keluar pimpinan definitif, kita harus kebut buat AKD. Dan selanjutnya langsung pembahasan RKPD dan KUAPPAS yang diperkirakan selesai selama 10 hari. Makanya kita minta eksekutif siapkan,” terangnya.

Yulianto mengaku, pada prinsipnya DPRD siap kerja lembur. Mengingat tenggat waktu pembahasan yang harus cepat selesai. Dimana waktu efektif setelah AKD terbentuk diperkirakan kurang dari 30 hari sebelum 30 November.

“Dengan waktu yang mepet itu, kita harus bekerja keras untuk bisa menyelesaikan pembahasan RAPBD. Karena sesuai dengan Permendagri pembahasan ini harus selesai 30 November. Kami sih siap kerja siang malam. Kita siap lembur,” imbuhnya.

Ia menambahkan, ekskutif juga harus siap bekerja lembur. Karena untuk pembahasan tidak hanya dilakukan dewan tapi juga ekskutif.

“Nah, sekarang ini kita tidak bisa apa-apa. Kalau dibilang DPRD lumpuh, ya memang iya. Karena kami memang tidak bisa apa-apa, belum ada apa-apa,” tandasnya. (Arby)