PESAWARAN – Proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp 8 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2022 dan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran diduga kuat tidak sesuai perencanaan awal.
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Firman Rusli menduga proyek SPAM tidak sesuai dengan perencanaan yang dikerjakan PUPR dan telah di PHO-FHO namun manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat.
“Saya tahu proyek itu karena awalnya di Perkim, kemudian dipindahkan ke PUPR. Dan saya menduga proyek itu berjalan tidak sesuai dengan perencanaan, ” kata Firman Rusli, Kamis (20/2).
Dia menjelaskan jika proyek tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan maka hasilnya atau manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Pesawaran. Namun kenyataan proyek tersebut telah di PHO dan FHO tetapi airnya tidak menggalir ke masyarakat.
“Jika sesuai dengan perencanaan proyek dengan pagu anggaran Rp 8 miliar seharus dibangun dulu reservitor bak tampung air dengan ukuran 25 m3 baru ke intak. Dana DAK tidak boleh untuk peremajaan, harus pembuatan baru. Kalau enggak, berarti menyalahi aturan dan lebih parahnya lagi sudah di PHO dan FHO tetapi airnya tidak menggalir ke masyarakat, “jelasnya.
Dia menambahkan dalam perencanaan sebelum diambil alih oleh Dinas PUPR, proyek tersebut direncanakan akan membangun atau pengadaan air bukan pengadaan pipa untuk menutup jalur proyek lama dan aliran air proyek lama dipindahkan ke proyek baru.
“Dari situ saja sudah salah. Bunyi proyeknya pengadaan air jadi bukan pengadaan pipa sesuai dengan perencanaan Perkim. Enggk tahu kenapa setelah dialihkan ke PUPR dirubah jadi pengadaan pipa. Padahal rencana awal proyek dengan anggaran Rp 8 miliar itu jelas pengadaan air,” ujarnya.
Sebelumnya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran, Zainal Fikri membantah proyek SPAM itu gagal. Ia menimpakan kesalahan pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Pesawaran.
“Proyek SPAM itu enggk gagal karena sebelum serah terima sudah dilakukan running tes dan airnya keluar. Saya ada video dan fotonya, ” kata Zainal Fikri, Selasa (18/2).
Dia menjelaskan bahwa proyek itu atas usulan dari PDAM. Lalu diusulkan oleh Dinas Perkim dan proyek itu dikabulkan dari dana alokasi khusus (DAK) 2022. Kemudian pihaknya koordinasi dengan PDAM dengan dasar Permendagri di pindahkan ke PUPR.
“Proyek SPAM itu dipindahkan ke PUPR bukan karena kemauan dari PUPR atau pimpinan tetapi karena kode rekening nya di PUPR ada bidang cipta karya, ” jelasnya.
Setelah dipindahkan dari Dinas Perkim ke PUPR, pihaknya lalu berkoordinasi dengan pihak PDAM hingga proyek itu selesai dan tidak ada masalah saat di lakukan running tes.
“Proyek itu usulan dari PDAM untuk pengembangan kapasitas karena di jaringan lama banyak sadap liar dan pengguna tidak bayar maka dialihkan ke jaringan baru karena sumbernya airnya satu jadi tidak tidak mampu mengaliri dua jaringan itu,” bebernya.
Dia menambahkan bahwa semua pemasangan jaringan SPAM ke rumah warga tidak dikenakan biaya atau gratis dan pemasangan pipapun hanya sampai di halaman rumah. Jika berlangganan maka masyarakat harus bayar sesuai dengan ketentuan dari pihak PDAM Pesawaran.
“Kami sudah konfirmasi ke pihak PDAM kendalanya belum semua warga yang berlangganan pindak ke jaringan baru maka jalur lama belum ditutup karena satu sumber airnya akibatnya air belum bisa ngalir maksimal sehingga seolah olah dimata masyarakat proyek SPAM PUPR itu gagal,”ujarnya.
Sementara itu terpisah Direktur Perusahan daerah air minum (PDAM) Pesawaran, Hery Kurniawansyah mengatakan meskipun proyek tersebut diusulkan dari PDAM namun dalam pengerjaan proyek tersebut pihak PDAM tidak dilibatkan.
“Kalau terkait teknis pelaksanaan proyek mulai dari proses perencanaan, lelang sampai proyek itu selesai tidak melibatkan pihak PDAM dan PDAM sendiri hanya sebagai pengelola setelah, proses PHO dan FHO dari Dinas PUPR ke PDAM sejak Juli 2023,” kata Hery, Rabu (19/2).
Dia menjelaskan proyek SPAM dengan anggaran dana alokasi khusus (DaK) dari pusat sesuai pagu anggaran Rp8 miliar tahun 2022 dan proyek itu akan memenuhi kebutuhan air bersih warga di dua kecamatan yaitu Desa Kedondong, Desa Pasar Baru, Desa Waykepayang untuk kecamatan Kedondong dan Desa Kubu Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
“Pada jalur lama banyak yang disadap liar dan rusak makan semua pelanggan di jalur lama akan dipindahkan ke jalur baru namun belum mekasimal karena pelanggan di jalur lama belum pindah semua sehingga masih dihidupkan dua jalur, sehingga kapasitas airnya tidak mencukupi, “jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pihak PDAM akan memindahkan semua pelanggan ke jalur baru, dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan Pol PP sebagai penegak perda sebab masih banyak dari pelanggan yang tidak mau pindah ke jalur baru maka selama itu dua jalur hidup sehingga jalur baru tidak maksimal.
“Selama ini saat petugas melakukan pemindahan pelanggan mendapat perlawanan dari masyarakat maka kita akan libatkan kepolisian dan satpol PP. Jadi anggapan dari masyarakat bahwa dari proyek SPAM itu gratis padahal tidak kalau sudah ada rekening dan warga pakai air harus bayar. Nantinya semua pelanggan jalur lama akan pindahkan ke jalur baru dan jalur lama akan ditutup maka jalur baru akan berfungsi, dengan maksimal,” ppungkasnya. (*)