PRINGSEWU – Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri bertindak sebagai Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2019. Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor Pemkab setempat, Kamis (19/12).
Kegiatan ini bertema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2019 Kita Tingkatkan Sinergi Polri dan instansi terkait dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.”
Kegiatan juga dihadiri Bupati Pringsewu Hi. Sujadi, Asep Sontani Sunarya Kajari Pringsewu, Suherman Ketua DPRD Pringsewu dan peserta upacara dari TNI, Polri, OPD, tokoh Agama, Pemuda dan Ormas. Dalam kesempatan itupula Kapolres menyematkan pita kepada perwakilan Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Dalam amanah tertulis Kapolri Jenderal Idham Azis yang dibacakan oleh Kapolres Pringsewu disampaikannya, Polri akan fokus menjaga keamanan di 61.308 titik di seluruh Indonesia seperti Gereja, pasar, terminal, tempat keramaian, tempat wisata, lokasi lokasi perayaan tahun baru dan lainnya.
Operasi Lilin Krakatau 2019 akan berlangsung selama 10 hari dimulai dari 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.
Kapolres juga menyampaikan, ada beberapa yang berpotensi dapat menggangu keamanan dan kenyamanan pada perayaan Natal dan Tahun Baru seperti, pesta miras, aksi terorisme, kemacetan lalu lintas, konflik sosial serta gangguan-gangguan lainnya.
Dikatakan juga oleh Kapolres, khususnya di wilayah hukum Polres Pringsewu selain tempat-tempat tadi. Pendopo dan Rest Area Pringsewu menjadi prioritas pengamanan, untuk Polres Pringsewu sendiri akan menurunkan anggota personilnya 90 personil ditambah personil lainnya hingga mencapai 200 anggota personil.
Usai laksanakan Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2019, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dalam Giat Operasi Cempaka Krakatau 2019 beberapa waktu lalu. Dimana dalam giat operasi tersebut diamankan barang hasil sitaan berupa 230 botol besar dan kecil miras merek Sampurna, 25 botol miras merek McDonald serta miras jenis Tuak 175 liter.
Sebelum pemusnahan barang sitaan Kapolres mengatakan Polres Pringsewu baru diresmikan sekitar kurang lebih satu bulan yang lalu. Dalam waktu 23 hari kami melakukan kegiatan kepolisian yaitu Operasi Cempaka Krakatau 2019 dan telah melakukan penyitaan barang bukti ratusan botol miras, baik itu dalam kemasan botol besar dan kecil serta ratusan liter tuak dan hari ini akan dimusnahkan.
Sementara itu Bupati Pringsewu Hi.Sujadi menegaskan untuk kabupaten Pringsewu tidak menggunakan segala bentuk miras dan lainya.
Pemusnahan diawali bersama Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Bupati Pringsewu Hi. Sujadi, Asep Sontani Sunarya Kajari Pringsewu, Suherman Ketua DPRD Pringsewu dengan melemparkan botol miras tersebut tepat dialat penggilas Slender dihalaman kantor Pemkab Pringsewu. (Adic)