//Carut Marut Penggunaan BPJS di Mesuji

MESUJI – Salah satu kader PDIP di Kabupaten Mesuji meminta Bupati Khamamik dilaporkan saja ke Presiden Jokowi. Itu agar keputusan Khamamik terkait penggunaan BPJS segera diubah dan tak lagi mempersulit masyarakat.

“Saya lihat berita Mas, Jokowi akan kejar Rumah Sakit atau orang yang persulit BPJS. Sampaikan Mas, di Mesuji bukan rumah sakitnya, tetapi langsung Bupatinya yang mempersulit. Saya kader PDIP minta Jokowi “kejar” Pak Khamamik. Paksa bupati berbenah, biar baik dan berubah kabupaten ini,” ucap salah satu kader PDIP Kabupaten Mesuji ini, Sabtu (26/5).

Kader PDIP ini meminta Bupati tidak selalu berbohong dan meminta DPRD melaporkannya ke Presiden.  Pasalnya, rekomendasi Bupati yang beralasan agar BPJS “tepat sasaran” adalah salah besar, fakta dilapangan adalah tindakan sewenang-wenang.

“Pak Khamamik jangan selalu bohong, mana yang tepat sasaran? Desa yang kalah Pilkada tidak dapat rekomendasi, itu program Jokowi, tolong diberitakan. Ini merusak nama PDIP, merusak nama Jokowi. Coba kontak anggota DPRD Mas, laporkan juga ke Presiden, Jokowi sudah datang ke Mesuji, tapi kecolongan, karena semua pejabat menutupi,” kata dia sembari minta namanya ‘diamankan’.

Terpisah, Ketua Fraksi PDIP Mesuji, Edi Sucipto, mengatakan, sejak kemarin proses interpelasi sedang dalam proses, dan rekomendasi BPJS bupati adalah salah satu yang akan dibahas.

“Mengapa terkesan tebang pilih dan harus ruwet, sedangkan itu menyangkut nyawa. Intinya dalam proses dan saat ini masih menggapai dukungan kawan-kawan,” ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang membutuhkan tak dipersulit dan dihambat.

“Rakyat itu kalau mau mendapatkan pelayanan kesehatan jangan dihambat. Dam rakyat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan juga jangan dipersulit,” katanya.

Jokowi memastikan, jika di lapangan masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan layanan kesehatan maka ia akan mencari tahu penyebabnya. “Pasti akan saya kejar kenapa dipersulit kenapa dihambat. Saya cari pasti,” ujar dia.

Diketahui sebelumnya, pelayanan BPJS di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung dinilai “dipersulit””.  Sebabnya, warga miskin yang berhak menerima BPJS, harus “ribet” mengurus Rekomendasi Bupati, Khamamik.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Mesuji, Budi, mengatakan tidak ada aturan wajib melampirkan Rekomendasi Bupati dalam pengajuan BPJS warga miskin. Budi juga menyarankan pemerintah daerah (Pemda) kembali kepada aturan yang jelas dan  meminta dinas sosial lebih selektif.

“Tidak ada aturannya rekomendasi harus lewat Bupati, mengacu aturan internal BPJS dan Peraturan Menteri Sosial tentang validitas data, cukup keterangan miskin dari desa dan camat. Mengenai rekomendasi, sebenarnya cukup Dinas Sosial dan Kesehatan, kami sudah bisa memproses,” ucapnya.

Sayangnya, Bupati Mesuji, Khamamik selalu mengelak dan beralasan, kebijakan rekomendasi BPJS oleh Bupati adalah agar tepat sasaran. DPRD menilai jawaban Khamamik janggal, karena tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. (Tim/Red)