MESUJI – Empat (4) organisasi wartawan di Kabupaten Mesuji memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Yanuar Fitrian.Skm.MM selaku Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 untuk meminta maaf secara resmi di media daring, cetak dan televisi atas pernyataannya “Berita tidak benar yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mesuji menelantarkan pasien 07.”
Setidaknya ada 19 jurnalis yang tergabung di organisasi wartawan terdiri dari PWI, AWPI, IWO, LPJD hadir dan menandatangani berita acara kesepakatan terkait dengan pernyataan resmi Yanuar Fitrian Skm.MM tersebut.
“Kita wartawan saat ini diserang dengan politik negeri Belanda yakni politik pecah belah. Pejabat yang satu ini suka sekali memakai politik pecah belah. Imbasnya tidak baik bagi media dan ini tidak dapat kita hanya berdiam diri menghadapi kenyataan yang berkembang saat ini,” ujar Sekretaris PWI Mesuji Apriyadi saat pembuka acara yang dimoderatori oleh Sandi Putra dari Siger TV pagi menjelang siang tadi.
Selanjutnya ada 3 (tiga) point penting yang diusung oleh para pekerja media ini untuk disampaikan kepada Ketua Tim Gugus Tugad Covid 19 Kabupaten Mesuji.
Pertama, meminta Bupati Mesuji selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan penangan Covid 19 menegur juru bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Mesuji Yanuar Fitrian Skm, MM untuk meluruskan statemennya di beberapa media online yang menyebut bahwa pemberitaan terkait pasien 07 Covid 19 Kabupaten Mesuji Terlantar itu Berita Tidak Benar.
Sebab, berita itu berasal dari sumber yamg didapat dilapangan oleh pekerja media. Mulai dari pengakuan pasien 07 melalui wawancara tatap muka langsung di tempat dimana pasien 07 melaksanakan isolasi mandiri.
Kedua, meminta kepada juru bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mesuji sdr.Yanuar Fitrian untuk tidak lagi menggunakan narasi publikasi untuk kepentingan publik yang memicu konflik.
Dan yang terahir, dalam waktu 2 x 24 jam dari berita acara ini dibuat ke empat organisasi wartawan yang ada di kabupaten Mesuji ini meminta agar Yanuar Fitrian meminta maaf atas pernyataannya secara resmi di media online dan televisi yang menyebut berita tidak benar Pemerintah Kabupaten Mesuji telantarkan pasien 07 terpapar covid 19.
Selanjutnya, perwakilan dari ke empat organisasi ini diterima Plt.Kabag Humas Forkopimda Mesuji Angga di ruang kerjanya di lantai dua (2) kantor Bupati Mesuji di Wiralaga Mulya.
“Saya selaku Humas Forkopimda Mesuji akan meneruskan surat berita acara dari temen-temen media ini ke bapak Sekda. Sesegera mungkin karena dalam surat berita acara ini hanya diberi waktu 2 kali 24 jam,” katanya. (Hendy)