LAMPUNG – Rahmad, seorang pemuda di Lampung Utara menjadi terkenal usai menikahi dua gadis sekaligus. Dua pengantin perempuan bernama Dela Novita Lingga dam Sri Yana itu ternyata adalah sepupu satu sama lain.
Pernikahan Rahmadi dengan Dela dan Sri Yana itu mendapat perhatian warganet. Video dan foto-foto pernikahan mereka lantas viral di media sosial.
Kapolsek Abung Barat, Iptu Ono Haryono mengatakan bahwa pernikahan itu berlangsung pada Kamis (4/8) kemarin.
“Jadi Dela dan Sri ini masih ada hubungan sepupu. Kami juga telah bertemu dengan pihak keluarga nya dan memang direstui,” kata Haryono, Jumat(5/8/2022).
Dia menyebut, pesta pernikahan ketiganya berlangsung sederhana. Pihak keluarga melangsungkan pernikahan secara adat.
Salah seorang tetangga, Diki Azhar Pratama menyebut, pesta pernikahan yang viral itu berlangsung dari siang sampai sore.
“Kemarin acaranya sampai sore. Yah mereka (pengantin) sama-sama setuju walaupun sepupuan karena sudah cinta,” kata dia saat dihubungi.
Dia juga mengatakan tidak banyak tamu undangan yang hadir saat itu. Kebanyakan hanya keluarga dan tetangga sekitar.
“Nggak ramai banget, cuma keluarga sama tetangga sekitar saja, karena memang maunya keluarga begitu,” ujar Diki.
Sebelumnya, video seorang pemuda menikahi dua gadis sekaligus viral di media sosial dalam dua hari terakhir. Belakangan diketahui, pesta penikahan itu berlangsung di Lampung Utara, tepatnya Desa Lebakgung, Kecamatan Abung Kunang.
Dalam video yang beredar terlihat acara tidak terlalu banyak dihadiri orang dan berlangsung secara sederhana. Pengantin pria mengenakan jas hitam dibalut dengan kain tapis ciri khas Lampung. Saat itu, keluarga para mempelai tengah melangsungkan prosesi adat.
Sementara, dua pengantin wanita duduk berdampingan menunggu pengantin pria selesai menjalani prosesi adat. Tak lama kedua pengantin wanita diperintahkan untuk saling berpelukan dengan tujuan akan selalu rukun dan tidak ada pertengkaran sebagai sesama istri.
Sementara Kemenag Kabupaten Lampung Utara memastikan pernikahan pria nikahi dua wanita sekaligus yang bikin heboh itu tidak tercatat dalam lembaran negara.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Utara Totong Sunardi mengaku telah mengkroscek ke KUA wilayah pria nikahi dua wanita sekaligus yang bikin heboh tersebut.
“Tadi saya sudah kroscek ke KUA setempat, tidak ada pencatatan pernikahan mereka,” kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Utara Totong Sunardi.
Apakah status penikahannya itu bisa disebut dengan pernikahan siri? Totong Sunardi mengiyakan, bila pernikahan yang tidak masuk dalam pencatatan KUA itu disebut sebagai nikah siri.
Totong menambahkan, berdasarkan pengumpulan informasi dari pihak Kemenag Lampung Utara, seluruhnya masih di bawah umur. Sedangkan persyaratan nikah negara berusia 19 tahun.
Totong Sunardi menyebutkan, bila pernikahan tersebut bisa dicatat pada lembaran negara asal mereka mengajukan sidang isbat ke Pengadilan Agama. Setelah adanya keputusan dari Pengadilan Agama, barulah bisa tercatat di KUA.
Pernikahan pria nikahi dua wanita sekaligus itu bisa tercatat secara sah secara negara, asal memenuhi syarat dari poligami, dan di daftarkan ke Pengadilan Agama untuk sidang isbat. (tbc)