METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyayangkan atas ditangkapnya oknum Sat Pol PP Kota Metro yang kedapatan membawa senjata api rakitan di wilayah hukum Polres Pesawaran.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasriyanto Effendi menilai apa yang dilakukan oknum Sat Pol PP berinisial HS (52) tersebut di anggap mencoreng nama baik institusi Pol PP.
“Karena ini benar-benar mencoreng kota Pendidikan, dan kejadian ini cukup miris juga. Apalagi ada dugaan beberapa kasus ini, kepemilikan senpi rakitan, pencatutan nama wakil walikota dan penipuan serta penggelapan,” ujar Nasriyanto saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (28/9/2018).
Dirinya mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membicarakan hal tersebut kepada anggota Komisi dengan menghadirkan Kasat Pol PP Kota Metro Imron, SP untuk memberikan informasi kinerja hingga kebenaran atas di amankannya HS di Mapolres Pesawaran.
“Kebetulan Pol PP itu leading sektor dari komisi I, nanti kita akan coba koordinasi dengan kasat Pol PP Metro bagaimana kasus yang sebenarnya. Dan nanti akan kita bicarakan dengan kawan-kawan komisi I dan kita undang kasat pol pp nantinya. Dan padahal edukasi untuk ASN itu ada, dari awal mereka menjadi ASN itu diedukasi tapi ya namanya oknum ya, sehingga terjadi penyimpanan-penyimpanan terhadap tupoksi,” bebernya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta Inspektorat dapat segera bertindak.
“Kita minta juga kepada inspektorat sebagai pengawas internal dari kota metro ini untuk bertindak secepatnya, sehingga prilaku yang tidak baik ini tidak ditiru oleh yang lain,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Polisi Pamong Praja (Pol-PP) di Kota Metro diamankan polisi Polres Pesawaran atas kepemilikan senjata api yang diduga ilegal. Ia terciduk saat petugas Satlantas melakukan razia di Jalan Negri Sakti Tugu Coklat.
�PNS Pol PP Kota Metro atas nama Hasan Syukrie (52) warga Jalan Pramuka Gg Pisang no 46 kemiling Bandarlampung, diamankan karena membawa senpi rakitan,� kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi melalui Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, Kamis (27/9)
Dijelaskan Ridho, �pelaku disetop oleh petugas yang sedang menggelar razia di pertigaan Tugu Coklat.
�Jadi pelaku membawa kendaraan motor Mio warna biru nopol BE 2864 AEX terlihat mencurigakan saat melintas. Maka petugas kami menanyakan surat � surat kendaraan. Dan ternyata sim C nya sudah mati. Maka kita ambil sikap penilangan,� katanya.
Anehnya, �sebelum ditilang ia meminta ijin untuk ke belakang. �Terlihat orang lain pengendara ambil senpi. Maka tersangka langsung dibawa �ke Unit Laka untuk dilaporkan kepada pimpinan,� pungkasnya. (Arby)