MESUJI – Anggota DPRD Mesuji mengecek lokasi setelah mendapatkan info ada pembangunan drainase yang melebihi batas hingga mengenai tanah milik warga di Kecamatan Way Serdang.
�Ternyata itu hoax. Setelah kita cek ke lokasi dan berbincang kepada yang punya tanah, ternyata itu tak benar, ” kata Mat’nur anggota DPRD Mesuji, Jumat (5/ 2/21).
Kata Mat’nur, pembangunan drainase ini dikerjakan di tahun anggaran 2020 oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Mesuji.
�Setelah booming di media adanya pembangunan yang melebihi batas hingga tanah warga, saya pun langsung cek ke lokasi dan menanyakan kebenarannya. Dan ternyata itu hoax. Pembangunan tidak melebihi batas ke tanah masyarakat,” kata politisi PAN ini.
Sementara, pemilik lahan LS (45) mengatakan, di tahun 2015 memang ada pelebaran jalan. Tapi sama sekali tidak menggangu tanahnya.
�Pembangunan drainase tersebut juga tidak mengenai tanah saya. Malah saya sangat bersyukur telah dibangun drainase tersebut, supaya tanah saya tidak longsor lagi,” katanya. (Hendy)