LAMPUNG UTARA – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar sidang paripurna rapat ke-2 masa sidang ke-1 tahun 200021 tentang Penyampaian Keterangan Bupati mengenai KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rabu (8/9).

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli, AMd memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua I Madri Daud SE,MH, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo SE, MM menyampaikan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa perubahan KUA-PPAS didasari oleh adanya perkembangan dan asumsi yang tidak sesuai lainnya, yaitu berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak tersedianya alokasi belanja daerah, dan atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19, maka berdampak pada sumber PAD Lampung Utara, dimana jumlahnya menjadi jauh dari proyeksi sebelumnya sehingga perlu diadakan penyesuian belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ucap Bupati.

Hadir dalam paripurna tersebut Forkopimda, Kajari Lampung Utara yang diwakili oleh I Kadek Dwi Ariatmaja, Kepala Pengadilan Negeri Kotabumi, Lusiana Amping, SH.,MH, Kapolres diwakili oleh Kabag Ops, Kompol. Hadi Sutomo, Dandim 0412 diwakili oleh Kasi Intel, Kapten Suroto, Ketua Pengadilan Agama Kotabumi Rohmat, S.Ag.,MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Utara Drs. Totong Sunardi, MM, Kepala Rutan kelas II.b Kotabumi Endang Lintang Hardiman, SH.,MH, Kepala Lapas II.a dr. Tetra Destorie, MH dan para pejabat di lingkungan Pemda Lampung Utara, Camat dan Lurah se-Lampung Utara dan media massa cetak dan elektronik. (rls)