METRO – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengesahkan Raperda APBD 2020, Selasa (26/11/2019).

Mewakili Badan Anggaran (Banang) Wasis Riyadi mengatakan, APBD 2020 menekankan pada pembangunan dan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat setempat, yang sejalan dengan pembangunan nasional.

“Adapun hasil evaluasi dari pembahasan, merubah pergeseran anggaran untuk kepentingan pembangunan yang telah disepakati Banang dan Pemkot,” ujarnya saat paripurna pengesahan Raperda APBD 2020 di Gedung DPRD Metro.

Ia memaparkan, pendapatan mengalami kenaikan Rp 52,7 Miliar. Dari sebelumnya Rp 849 Miliar lebih menjadi Rp 943 Miliar lebih atau naik 5,9 persen. Sektor pendapatan di antaranya terdiri dari PAD yang naik Rp35,8 Miliar.

“PAD sebelumnya Rp142,6 Miliar menjadi Rp 178,4 Miliar. Kemudian dana perimbangan menurun Rp19,6 Miliar, dari Rp680,3 Miliar menjadi Rp638. Sedangkan pendapatan lain yang sah dari Rp89,8 Miliar menjadi 126,4 Miliar,” tukasnya.

Sementara sektor belanja daerah naik dari Rp 942,5 Miliar menjadi Rp 1,009 Triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung dari Rp 395,9 Miliar menjadi Rp 405,7 Miliar. Kemudian belanja langsung dari Rp 546,6 Miliar menjadi 603,7 Miliar.

“APBD 2020 akan mengalami kenaikan defisit Rp 14,1 Miliar atau dari Rp 51,7 Miliar menjadi Rp 69,9 Miliar. Tapi besarnya defisit tahun depan, itu dapat ditutupi dengan sektor pembiayaan,” imbuhnya.

Sementara Walikota Achmad Pairin mengapresiasi atas terjadinya kesepakatan APBD 2020. Dimana program pembangunan dan pembiayaan yang tertuang dalam APBD telah melalui proses pembahasan komprehensif untuk menentukan kebijakan. (Arby)