PESAWARAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran menduga pendangkalan batu di aliran kali Desa Harapan Jaya Kecamatan Kedondong akibat aktivitas PT LKC/NUP dan LSB.
Hal ini disampaikan Kasi Perencaan Kajian Dampak Lingkunngan (PKDL) Adi Prasetia, didampinggi Kasi Gakkum Elis Nathaly Lubis, Kasi P2KL Yanti Meda, Kasi Persampahan LB3, Mintarsil dan Yudistira sebagai TLHS saat meninjau PT NUP/LKC dan LSB, belum lama ini.
“Kita belum bisa ngasih kesimpulan tentang pendangkalan batu di aliran sungai ini. Ini masih dugaan. Kalau kesimpulan itu petinggi seperti Bupati,” ungkapnya.
“Kalau Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 dan Instalansi Pengelolaan Limbah Cair (IPLC) yang ada di PT LKC ini dulu ada, tapi sekarang dialih fungsikan. Selain itu juga perusahaan ini tidak memberi tahu kalau ini diubah menjadi LKC. Tadinya kan NUP karena izin lingkungannya NUP. Harusnya izin baru, jangan dipindah tanpa ada pemberitahuan,” lanjutnya.
Sayang, akibat hujan, pihak DLH tidak dapat turun ke lokasi untuk melihat (TPS) dan (IPLC) di PT LSB.
Saat disinggung mengenai keluhan masyarakat yang terkena limbah dari lKC dan LSB sampai terkena penyakit gatal hingga sudah dibawa berobat oleh perusahaan, perwakilan perusahaan Hendra mengaku akan bertangungjawab.
�Sebenernya mungkin tidak juga. Buktinya, para pekerja di perusahaan tidak ada satu pun yang terkena penyakit gatal karena olahan emas di perusahaan ini. Tapi kita sama-sama manusia mas, saling bantu. (Tapi) bukan karena kita merasa bersalah,” katanya.
Sementara, Ketua LSM Lira Pesawaran Fabian Jaya dan perwakilan masyarakat Wellson, Tanjung dan Aan , menginginkan pihak perusahaan dapat segera bertanggungjawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Jadi, kita meminta terhadap Kepala Dinas Lingkungan hidup Pesawaran, (Sopyan Agani) yang pernah mengatakan bahwa setelah turun ke perusahaan lKC dan LSB akan memberi surat rekomendasi terhadap dinas DLH provinsi agar dibekukan sementara walau indikasi, bukan temuan di dua perusahaan, terkait lingkungan, (TPS) dan (IPLC) nya,” pungkasnya. (Don)