LAMPUNG SELATAN – Sejumlah kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Penengahan mempertanyakan nilai kegiatan Sumur Bor Pekerjaan Irigasi Air Tanah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 dari Kementerian Pertanian.
Pasalnya, mulanya poktan dijelaskan kegiatan sumur bor itu merupakan bantuan dengan nilai Rp20 juta, ditambah sebuah mesin generator set (Genset) dan selang air sepanjang 30 M. Namun, diakhir tahun kelompok tani diminta menandatangani dokumen pertanggungjawaban kegiatan tersebut senilai Rp100 juta. Selain itu, poktan juga diminta untuk menanggung makan dan minum pekerja.
“Jadi kami pada waktu itu didatangi oleh (oknum) kepala bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ibu Puji, bahwa kami diminta menerima dana antara Rp15-20 juta untuk pembuatan sumur bor, ditambah 1 unit genset dan selang air sepanjang 300 meter senilai Rp5 juta. Tapi saat tanda tangan SPJ, kegiatan itu ternyata bernilai kurang lebih Rp100 juta. Parahnya lagi, biaya makan dan minum pekerja sumur bor masih dibebankan kepada kami (Poktan),” terang ketua kelompok tani Terus Terang Desa Pisang Kecamatan Penengahan, Supiyanto, belum lama ini.
Senada, ketua kelompok tani Buana dari Desa Sukabaru, Tohir, kemudian ketua kelompok tani Makmur Tani Desa Penengahan Edi Apriyanto, dan ketua kelompok tani Harapan Maju Desa Kuripan, Bahtiar Karim membenarkan masalah ini. Bahkan mereka mengaku terkait masalah ini telah membuat surat pernyataan bersama sejak 2018.
“Ya, kami telah buat surat pernyataan secara tertulis tertanggal 2 Febuari 2018 lalu. Bahwa kami setengahnya diancam kalau tidak mau menerima dengan nilai segitu, maka bantuan akan dialihkan ke kelompok tani lain,” ujar Edi Apriyanto seraya diamini oleh Tohir dan Bahtiar Karim.
Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan, Noviar Akmal saat dihubungi mengaku tidak berada di Kalianda. Noviar Akmal menyarankan agar hubungi langsung Kabid Sapras atau kepala dinas yang lama, Rini Ariasih.
”Maaf saya (Perjalanan) sudah keluar dari kalianda. Silahkan hubungi langsung Kabid-nya, atau kepala dinas yang lama Bu Rini Ariasih” kata Noviar kepada wartawan.
Sementara, Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan DTPHP, Puji Astuti saat dihubungi menolak menjawab. Begitu juga saat wartawan berupaya memenuhinya di kantor, ia tidak berada di tempat. (Doy)