BANDARLAMPUNG � DPRD Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) menilai ada kejanggalan dalam realisasi anggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat Tahun Anggaran (TA) 2016. Pasalnya hingga masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuba TA 2016 berakhir, KPUD tidak juga menyampaikan laporan realisasi dana yang digunakan. Padahal untuk TA 2016 dana yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuba kepada KPUD sebesar Rp17,5 Miliar.
Menurut Ketua Pansus, Novi Marzani, saat pembahasan, pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Komisioner KPUD beserta staf sekretariatnya. Namun pemanggilan ini terkesan dihindari. Tidak ada satupun komisioner yang dapat memenuhi undangan pihak pansus.
Pada kesempatan ini, Komisioner KPUD hanya mengutus beberapa staf. Parahnya saat berlangsung hearing, staf yang ditunjuk tidak dapat menyajikan laporan penggunaan anggaran. Rapat pun terpaksa diskor. Namun meski sudah beberapa kali ditunda KPUD tetap kunjung memberikan laporan realisasi penggunaan anggaran.
�Padahal yang namanya realisasi penggunaan TA anggaran 2016 yang dikelola setiap instansi atau badan wajib untuk disampaikan. Kami tidak akan masuk pada realisasi penggunaan anggaran tahun 2017 sebesar Rp5 Miliar. Tapi kami menanyakan realisasi TA 2016 sebesar Rp17,5 miliar. Padahal menurut mereka semua dana terserap. Tapi ketika diminta laporannya tidak diberikan,� tandas Novi.
Atas kejadian ini, Pansus pun memberikan catatan kepada KPUD dalam rapat paripurna. Yakni KPUD belum menjelaskan secara rinci pelaksanaan program-program dan kegiatan TA 2016. Kedepan diharapkan agar lebih baik lagi dalam hal pelaporan program dan capaian lainnya.
�Hasil Pansus ini akan kita serahkan ke Komisi A yang membidangi untuk melakukan pendalaman kembali. Nantinya kita serahkan kepada komisi terkait, apakah akan meminta audit secara mendalam kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penggunaan anggaran pada KPUD Tuba TA 2016 senilai Rp17,5 miliar atau langsung merekomendasikan kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan,� terang anggota Fraksi Partai Grindra DPRD Tuba tersebut.
Hal senada dikatakan anggota Pansus lainnya, Mustafa Kamal. Menurut anggota dewan daerah pemilihan Kecamatan Dente Teladas ini, KPUD memang terkesan main-main dan tidak serius dalam memenuhi undangan pansus. Padahal kinerja Pansus Pembahasan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuba TA 2016 merupakan amanah UU. Hal ini dalam rangka melakukan koreksi sebagai bentuk perbaikan atas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
�Tapi bagaimana kami ingin mengevaluasi dan melakukan penilaian, jika mereka tidak menyampaikan laporan. Jadi saya setuju untuk didalami. Bila perlu minta audit forensik oleh BPK atau langsung merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan,� tegas Mustafa Kamal.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Tuba Reka Punnata, membantah jika pihaknya tidak pernah hadir memenuhi undangan pansus. Menurutnya saat hearing pertama dirinya hadir secara langsung meski akhirnya ditunda. Lalu pada hearing selanjutnya, ada dua komisioner yang diutus. Mereka adalah Hernan Tori dan Feriyanto.
�Sementara mengenai masalah yang dipersoalkan mengenai laporan realisasi anggaran, saya kurang paham. Nanti akan saya cek dulu dengan pihak sekretariat dan kelompok kerja (pokja) yang menangani,� terangnya.(red)