PESAWARAN – Masyarakat Desa Tanjungrejo, Kecamatan Negeri Katon mendesak Bupati Pesawaran Dendi Romadhona memecat oknum kepala desa (Kades) yang diduga melakukan mesum dengan stafnya.

“Dugaan mesum yang dilakukan pak Kades Sabtu (15/6/19) malam Minggu suaminya meminta kepala desa harus dicopot dari jabatan dan dilakukan tindakan ke ranah hukum,” ungkap� masyarakat desa setempat yang enggan disebutkan namanya didampingi Babinkamtibmas setempat saat ditemui di kediaman Roni (44), Senin (17/6/19).

“Apabila permintaan masyarakat terhadap Bupati agar Kades tidak dicopo maka ratusan masyarakat akan menuangkan aspirasi ke kantor Bupati,” lanjutnya .

Tokoh agama Desa Tanjung Rejo
Dusun 4 Simbaritno, Mahmuri (61) menilai hal tersebut tidak pantas dilakukan kepala desa.

“Kades itu kan sebagai panutan masyarakat. Kalau berbuat asusila ini sudah tidak pantas,” kata dia

Dia menceritakan kejadian tersebut, awalnya Azisriadi sebagai suami dan Kades duduk ngobrol bersama di rumah pak Kosasi tetangganya, namun dari gelagat Azis tidak tenang. Ia pulang dan melihat sandal dan sepeda pelaku disekitar rumahnya. Ketika masuk ke dalam ia terkejut melihat pelaku sedang hubungan intim dengan isterinya.

Kapolsek Gedongtataan, Mupian Somad membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan Kepala Desa� dan stafnya duduk diruang tamu sekitar pukul 00.00 WIB lewat dan diketahui oleh suaminya.

“Yang melapor suaminya, ke Polsek Gedongtataan sekitar pukul 02.30 WIB.
Nomor LP nya ada, tapi saya lupa,” ujarnya via sambungan telepon selulernya

Babinkamtibmas setempat, Santoso mengaku terus melakukan pengawalan warga sekitar.

“Kalau saya sebagai Kamtibmas mengondisikan warga sekitar, dan berharap agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan apalagi melanggar hukum,” pungkasnya. (Don)