METRO – Pasca tertangkapnya oknum Kepala Sekolah di Kec. Metro Kibang, Lampung Timur yang menyalahgunakan narkoba di Metro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro mengumpulkan Puluhan ASN kota setempat di Barokah Meeting Point, Selasa (22/10/2019).
Pengumpulan puluhan ASN dari berbgai dinas tersebut dilakukan guna mengikuti workshop penggiat anti narkoba dilingkungan instansi pemerintah tahun 2019, sebagai upaya memutus mata rantai dan upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan mengatakan, penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN menjadi salah satu problem serius di Indonesia. Bahkan presiden RI pada awal tahun 2015 telah menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Pernyataan itu dinilai menegaskan bahwa semua komponen bangsa harus bersiaga secara terus menerus terkait ancaman dan bahaya narkoba dimanapun.
“Kondisi darurat narkoba ini berdasarkan pada berbagai data dan fakta permasalahan narkoba yang semakin mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan secara serius dan komperhensif dari seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Saut dalam sambutannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data hasil survey BNN RI dan Puslitkes UI tahun 2017 menunjukan bahwa provinsi Lampung berada pada peringkat ke 8 nasional dan peringkat ke 3 di pulau sumatera terkait tingginya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.
“Pembangunan berwawasan anti narkoba pada suatu instansi atau lembaga adalah program pembangunan yang menjamin adanya kebijakan, program, kegiatan dan anggaran pada institusi atau lembaga tersebut yang berorientasi pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pendekatan advokasi merupakan upaya untuk mempengaruhi para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya agar memberikan dukungan dan berperan aktif dalam program P4GN sesuai dengan kewenangan di lingkungan setempat,” paparnya.
Saut menyebut, institusi pemerintahan di Kota Metro memiliki peran penting dalam berkontribusi untuk upaya P4GN dilingkungan pegawai negeri.
“Minggu yang lalu kita mendengar bersama bahwa ada peristiwa penangkapan warga Metro yang merupakan oknum kepala SD di salah satu sekolah di Metro Kibang, yang ditangkap di Metro saat akan mengkonsumsi narkoba. Dan ini menjadi perhatian bersama untuk kita memerangi bahaya narkoba di kalangan pemerintahan,” tuntasnya
Sementara, Ari Kurniawan Kasi P2M BNN Kota Metro dalam sambutannya mengharapkan, kegiatan tersebut dapat didukung stakeholder lembaga pemerintahan terhadap isu pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya masing-masing.
“Adapun hasil yang kita harapkan adalah terselenggaranya kegiatan pengembangan kapasitas penggiat anti narkoba di lingkungan instansi pemerintah secara efektif. Kemudian meningkatkan jumlah penggiat anti narkoba di lingkungan kerja instansi pemerintah. Terakhir adalah meningkatkan kapasitas SDM baik kemampuan dan ketrampilan penggiat anti narkoba, baik secara individu san lembaga dalam menyelenggarakan kegiatan P4GN,” tandasnya.
Diketahui, kegiatan yang melibatkan 20 orang ASN perwakilan dari 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Metro tersebut di isi sejumlah pemateri. Diantaranya adalah Drs. Alamsyah, Kabid P2M BNN Provinsi Lampung, Saut Siahaan Ketua BNN Kota Metro dan Ari Kurniawan Kasi P2M BNN Metro. (Arby)