METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap seorang warga Kelurahan Mulyosari Kec. Metro Barat lantaran kedapatan membawa Tiga Paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra menyampaikan bahwa pada hari Jum’at tanggal 22 Februari 2019 kemarin pihaknya mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

“Pada Jum’at kemarin sekira pukul 19.00 WIB, team opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba yang diketahui berinisial FJ (28) warga Jl. Tentara Pelajar RT 013 RW 004 Kelurahan Mulyosari Kecamatan Metro Barat,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (23/2/2019).

FJ ditangkap saat melintasi Jl. Imam Bonjol usai membeli barang haram narkotika jenis sabu dari rekannya di luar Kota Metro.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka ini kami tangkap di Jl. Imam Bonjol Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat,” ujar Kasat.

AKP Fredy membeberkan, dari tangan tersangka FJ Polisi mendapati 3 paket sabu yang tersimpan didalam kotak rokok.

“Saat dilakukan penggeledahan pada tersangka ditemukan barang bukti berupa Satu buah kotak rokok merk sampoerna mild yang di dalamnya berisi satu buah lipatan alumunium foil yang berisi 3 buah plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,” bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolres Metro untuk penyidikan lebih lanjut. (Arby)