TULANGBAWANG BARAT – Ketua Federasi Adat Megoupak Tulangbawang, Stan Kuaso Marga menyoroti berita bangku kosong saat paripurna anggota DPRD Kabupaten Tubaba, Rabu kemarin.
Stan Kuaso Marga menilai sikap tersebut adalah sikap yang tak pantas mengingat hanya dalam hitungan beberapa bulan anggota dewan Kabupaten Tubaba dilantik diambil sumpah dan janjinya. “Itu anak baru apa anak lama yang tidak hadir?” tanyanya.
“Kita sangat meyangyangkan hal itu terjadi oleh karenanya kita harapkan seketariat dewan dan pimpinan bisa benar-benar bisa singkron dengan anggota agar tidak terjadi lagi kemacetan seperti ini karna kegagalan paripurna seperti ini tidak mustahil karna kurang nya koordinasi sedangkan setiap paripurna itu menelan anggaran,” jelasnya.
Sempat molor satu jam dari jadwal, paripurna pembicaraan tingkat I atas 7 Raperda Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) ditunda. Penundaan tersebut dilakukan lantaran 20 dari 30 anggota DPRD kabupaten setempat tak hadir dalam rapat sehingga paripurna tidak kuorum.
Sebanyak 20 anggota yang tidak hadir tersebut yakni 6 anggota Fraksi Demokrat, 5 anggota Fraksi Hanura dan Perindo, 4 anggota Fraksi Gerindra, 3 anggota Fraksi Nasdem, dan 2 anggota Fraksi Amanat Kebangsaan.
Sementara 10 anggota DPRD yang hadir yakni 7 anggota Fraksi PDIP, 2 anggota Fraksi Nasdem, dan 1 anggota Fraksi Amanat Kebangsaan. Padahal dalam 7 Raperda yang akan diparipurnakan tersebut, 3 Raperda merupakan Raperda usul inisiatif DPRD yakni�Raperda tentang Penanggulangan Kebakaran, Raperda tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan Raperda tentang Lembaga Adat.
Dilain pihak pimpinan sidang paripurna tersebut, Ponco Nugroho menyampaikan penundaan rapat yang akan dibahas dikemudian hari. “Kita maklumi kawan-kawan sedang ada kesibukan mendesak. Jelasnya. (J/z)