KRUI � Uang pelicin pada perpanjangan kontrak tenaga honorer ternyata bukan sebatas isapan jempol. Di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), seorang oknum kepala SD negeri di Bengkunat terancam �tamat� karirnya karena terindikasi melakukan pungutan liar kepada sejumlah tenaga kontrak di sekolahnya.
Selain kepala SD, ada dua guru lain yang juga bakal dikenai sanksi. Mereka diduga bersepakat melakukan skenario �busuk� terkait penerimaan dan perpanjangan kontrak guru honorer di sekolah mereka.
Terbongkarnya kasus ini bermula ketika NS, guru berstatus honor datang menemui Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, Kamis (22/3) kemarin.
Menangis, guru honor yang diangkat pada Desember 2017 lalu itu bercerita tentang kontrak kerja yang diputus tanpa sebab. Tanpa cacat dan kesalahan.
Mendengar curhat wanita yang tengah hamil itu, bupati terhenyak. Ia tambah �panas� ketika si wanita mengaku sudah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp10 juta yang disetor melalui Kepala SDN Pagar Bukit yang saat ini menjabat sebagai Kepala SDN Ulok Mukti,�Kecamatan Ngambur berinisial BD. Dan mirisnya lagi, ia bukan satu-satunya tenaga honorer yang menyetor uang seperti itu. Ada banyak guru honor yang melakukan hal serupa.
“SK kami yang baru keluar tiga bulan lalu Pak, tidak diperpanjang. Padahal kami tidak merasa bermasalah atau doubel job.� Kami mendapatkan SK sebagai guru kontrak pada Desember lalu dan membayar dengan uang yang tidak sedikit,” ujar NS dengan nada takut.
Bupati jelas geram dengan �nyanyian� tersebut. Apalagi dia sudah menjanjikan pelayan gratis tanpa pungutan di seluruh jajarannya. Ia mengambil ponselnya dan langsung menghubungi oknum kepala sekolah yang bersangkutan.
Di depan wartawan, Bupati mengucapkan kemarahannya pada sang kepsek.
“Saya minta saat ini juga oknum kepala sekolah itu segera dicopot dari jabatannya. Dan kepada korban guru yang sudah menyerahkan uang sebagai tembusan SK untuk segera melapor ke pihak polisi,” perintah Agus kepada Kepala Dinas Pendidikan,� Hapzi yang saat itu juga berada diruangan Bupati.� (Agustiawan)