TUBABA – Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Tulangbawang Barat melayangkan program Comunity Servis Penduduk dan Catatan Sipil (CS Dukcapil), Senin (2/12/19).
Mengacu pada peraturan Menteri dalam negeri (Mendagri) No 7 2019 Tentang Pelayanan dalam Jaringan atau lebih dikenal dengan sebutan Kios Pelayanan maka Disdukcapil Tuba barat membuat pelayanan Comunity Servise (CS Dukcapil) guna memberikan akses pelayanan mudah bagi masyarakat Tuba barat untuk mendapatkan pelayanan Akta Kelahiran, Akte Perkawinan, Kartu Keluarga atau perubahan data penduduk di setiap instansi atau kantor pelayanan publik. Misalnya Rumah sakit, Puskesmas dan kantor tiyuh masing-masing.
“Untuk sementara ini program CS Dukcapil sudah berjalan di beberapa tiuh di Kecamatan Tumijajar. Dan untuk di pelayanan kesehatan CS Dukcapil sudah ada di Rumah sakit Assy-Syfa,” terang Hariyanto selaku Kadis Dukcapil Tuba Barat.
Lanjutnya, efisiensinya lebih mudah terutama waktu yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan data penduduk dimanapun pelayanan publik, seperti misalnya di Puskemas, Rumah Sakit dan di Tiyuh-tiyuh sehingga masyarakat tak perlu bolak balik untuk mengurusi data atau dokumen penduduk.
“Dan ini saya sampaikan bahwa tidak ada biaya dalam bentuk apapun karena sudah kewajiban pelayanan publik untuk membantu pengurusan dokumen penduduk,” ujarnya.
Program ini sudah berjalan dua bulan sehingga masih perlu banyak sosialisasi kepada masyarakat.
“Maka kami Disdukcapil perlu dukungan dari setiap instansi, kususnya instansi pelayanan publik yang ada di Tubaba,” katanya. (Jaz)