BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran hingga Rp5,8 milar untuk menekan laju inflasi pasca kenaikan BBM.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, dari total itu, anggaran sebesar Rp 2,8 miliar akan dikhusukan guna bantuan pangan. Jumlah itu diambil 2 persen Dana Transfer Umun (DTU) Pemerintah Daerah.

Sukarma memastikan hal tersebut sesuai instruksi pemerintah pusat. Dimana terdapat tiga uraian guna mengantisipasi inflasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Muhammad Ramdhan mengatakan, pemda diminta menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Menurut dia, Pemkot Bandar Lampung melebihkan anggaran menjadi 2,1 persen sebagai cadangan.

Sementara penciptaan lapangan kerja dianggarkan senilai Rp 2 miliar. Sedangkan program perlindungan sosial senilai Rp 1 miliar.

“Untuk teknis pelaksanaan nanti akan dilakukan oleh masing-masing OPD,” kata Muhammad Ramdhan.

Untuk stok pangan direalisasikan melalui penyediaan beras melalui dinas ketahanan pangan.

Kemudian penciptaan lapangan dilaksanakan melalui program bedah rumah oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim). Sedangkan program perlindungan sosial disalurkan dengan subsidi sembako melalui dinas perdagangan.

Adapun dana yang bakal digunakan tersebut berasal dari DTU yang terdiri atas dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Menurut Ramdhan, total DTU Pemkot Bandar Lampung untuk bulan Oktober-Desember adalah senilai Rp 250 miliar.

“Jadi yang digunakan bukan DTU keseluruhan, tapi DTU bulan Oktober-Desember,” kata dia. (tbc)