BANDAR LAMPUNG – Setelah enam bulan terkatung-katung, PT Berkah yang berlokasi di Kedaton, Bandar Lampung akhirnya membayarkan upah pekerjanya.

Salah satu pekerja, Galendra mengatakan, sebelumnya upahnya tidak dibayarkan oleh kontraktor PT Kereta Api Indonesia itu

Warga Durian Payung, Bandar Lampung yang mengerjakan panel listrik salah satu stasiun kereta api di Jakarta kemudian berjuang mendapatkan hak nya.

Bahkan satu bulan lalu, tepatnya pada tanggal 25 Mei 2023 ia sempat membuat laporan hukum pada aparat berwajib. Laporannya bernomor LP.B759.V./2023/SPKT/ POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Selasa, 19 Juni 2023 setelah melalui mediasi alot pihak Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung dibawah pimpinan Kepala M.Yudhi,SH MM, Kabid Mediasi Hi. Hardiasyah,SE serta dua ASN dibagian Mediasi Sri Handayani,SH.,, dan Septi Indrayani,SH., dalam mediasi berhasil mendamaikan pihak PT Berkah yang dihadiri oleh Yuli dan suaminya Robiansyah dan pekerja Galendra didampingi oleh Rasyid Azis dari ormas ORI (Organisasi Rakyat Indonesia).

Walaupun dalam tuntutan pekerja upahnya senilai lebih kurang enam juta rupiah pihak PT Berkah akhirnya bersedia dengan membayarkan upah pekerja sebesar Rp3,8 juta dari tuntutan senilai kurang lebih sebesar Rp6 juta rupiah.(rls)