BANDAR LAMPUNG – Walikota Herman HN mengklarifikasi pernyataan sebelumnya terkait demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan mahasiswa dan buruh di Lampung.
Kepada wartawan, Herman HN meminta maaf dan tegas menyatakan tidak melarang mahasiswa dan buruh melakukan kegiatan unjuk rasa terkait UU Omnibus Law.
�Hanya saja, saya memandang aksi menyampaikan aspirasi itu akan lebih efektif jika dilakukan di Pemerintah Pusat dan DPR, karena produk UU tersebut adalah hasil kerja dari Pemerintah Pusat dan DPR RI,� katanya.
Kata Herman HN, pernyataan ia sebelumnya juga didasari kondisi Bandarlampung sedang dalam kondisi darurat wabah Covid 19.
�Saya sangat mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mahasiswa dan kawan � kawan buruh. Khawatir demo itu akan menjadi penularan Ccovid 19,� katanya lagi.
Sebelumnya, Herman HN menyatakan demo penolakan Omnibus Law yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Lampung tidak efektif.
�Ngapain demo di sini. Siapa yang mau menyampaikan coba?� katanya.
Ia juga meyakini UU Ciptaker dibuat pemerintah dengan niat memberikan kesejahteraan pada masyarakat. (gtn)