BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung memutuskan akan memperpanjang kegiatan belajar di rumah secara online atau daring meski Pemerintah Pusat sudah membolehkan sekolah tatap muka.

Dalam surat edaran (SE) bernomor 420/1534/III.01/2020 yang ditandatangani langsung Walikota Herman HN tanggal hari ini, 30 Desember 2020, belajar online diperpanjang hingga April 2021 mendatang.

Namun, bila dalam beberapa bulan� ke depan, Bandar Lampung masuk ke zona hijau, maka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bisa dilakukan sesegera mungkin.

Sebelumnya, Walikota mengatakan, perpanjangan belajar online ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 masih tinggi di Bandar Lampung yang saat ini masih berada di zona merah.

“Kita tunda lagi KBM tatap muka di sekolah hingga awal April 2021, karena kondisinya saat ini kasus Covid-19 masih tinggi dan ini menyangkut masalah nyawa,” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

“Saya tidak berani ambil risiko untuk buka sekolah dalam waktu dekat ini karena ini masalah nyawa manusia masyarakat,” kata dia.

Diketahui, saat pandemi mulai merebak, Pemerintah Kota Bandarlampung mengambil kebijakan meliburkan sekolah hingga 29 Mei 2020, kemudian melalui Surat Edaran Nomor: 420/699/III.0/2020 tertanggal 11 Juni 2020, Pemkot Bandarlampung mengambil kebijakan siswa sekolah dari rumah pada masa adaptasi kebiasaan baru hingga 31 Agustus 2020.

Kemudian Surat Edaran Nomor: 420/1011/III.01/2020 tertanggal 25 Agustus 2020, Pemkot Bandarlampung kembali mengambil kebijakan siswa sekolah dari rumah hingga 31 Oktober 2020 dan terakhir Surat Edaran Nomor: 420/1263/IV/2020 tertanggal 19 Oktober 2020 KBM daring diperpanjang hingga 3 Januari 2021. (red)