BANDAR LAMPUNG � Inspektorat Pemkot Bandar Lampung mendalami kasus keterlibatan oknum ASN yang menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART).

” Inspektorat kita lagi mendalami kasus yang melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,” kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Eva menyebut, pihaknya tidak bisa semena-mena mengambil keputusan terhadap keterlibatan ASN Pemkot Bandar Lampung itu dalam kasus penganiayaan ART.

“Pemerintah tidak mau mengambil keputusan yang langsung seperti apa, kita pelajari dulu. Kalau ada yang perlu kita ambil tindakan, kita ambil tindakan,” ungkapnya.

Eva menyebut, apapun nantinya kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bandar Lampung, merupakan kebijakan yang terbaik.

“Makanya nanti kita tunggu keputusan dari inspektorat, apa yang haris kita ambil tidakan,” paparnya.

“Insya Allah pemerintah punya kebijakan yang terbaik,” ungkapnya.

Diketahui, Asisten rumah tangga (ART) berinisial DI (24) asal Pringsewu, Lampung diduga dianiaya oleh majikannya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut DI, dirinya sebagai ART telah bekerja di rumah ASN yang ada di Bandar Lampung selama empat bulan dan tidak mendapatkan gajinya. Ia juga ditelanjangi dan direkam dengan video jika melakukan kesalahan. (tbc)