BANDAR LAMPUNG � Keputusan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dinilai sebagai sebuah kebijakan yang hanya akan menambah penderitaan masyarakat.
Hal tersebutlah yang menjadi latarbelakang Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dalam aksi yang akan digelar hari ini (22/5) di Tugu Bundaran Gajah.
Rencananya, aksi akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah Tugu Gajah, massa yang diklaim sebagai kumpulan warga miskin ini akan bergerak ke PLN wilayah Lampung, dan kantor gubernur
Selain menuntut pembatalan kenaikan tarif dasar listrik, pendemo juga mendesak polisi membongkar peran mafia dalam proyek listrik negara dan sekaligus�menolak liberalisasi listrik dan swastanisasi PLN.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa aksi, sejumlah ibu-ibu miskin akan menyerahkan obor dan dan lilin kepada PLN wilayah Lampung sebagai simbol bahwa rakyat miskin dilarang menggunakan listrik negara.
�Di dalam kehidupan modern saat ini, kebutuhan masyarakat akan listrik tidaklah bersifat sementara, melainkan sesuatu yang sifatnya permanen. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga perkembangan peradaban manusia.� Pendek kata, tidak mungkin membangun sebuah masyarakat dengan tanpa kehadiran listrik di dalamnya,� kata Ketua Wilayah SPRI Lampung, Badri dalam rilis ke redaksi BE1 Lampung, kemarin (21/5).
Badri menjelaskan, UUD 45 melalui pasal 33 telah menegaskan bahwa negara harus bertanggungjawab untuk kesejahteraan rakyatnya, termasuk dalam hal penyediaan listrik bagi perkembangan kehidupan masyarakat.
�Akan tetapi, di dalam perkembangannya saat ini, kesejahteraan yang seharusnya disediakan untuk rakyat semakin hari semakin tidak memadai.
Realitas menunjukkan bahwa pemadaman listrik secara bergilir masih melanda berbagai wilayah Indonesia. Buruknya manajemen PLN, yang membuat biaya produksi listrik meningkat, tetapi tidak menghasilkan keuntungan,� jelasnya.
Ketiadaan inisiatif pemerintah untuk mengupayakan adanya sumber-sumber tenaga listrik yang terbarukan. Singkat kata, seluruh sebab musabab tersebut berpangkal pada satu hal, yaitu bobroknya pengelolaan sumber daya alam bagi kesejahteraan rakyat.
�Celakanya, seluruh kebobrokan ini malah harus ditanggung konsekuensinya oleh rakyat melalui keputusan pemerintah menaikkan harga TDL,� katanya. (ilo)