BANDAR LAMPUNG – Posko keamanan sepakbola Liga Super di depan Gedung KONI Lampung masih berdiri meski posisi berdirinya dikeluhkan.

Mantan Komandan Kodim (Dandim) Lampung Selatan tahun 1990-an, Kolonel Kav (Purn) Gustam Yusuf yang melihat langsung posisi bangunan itu juga menilai bangunan mirip kontainer itu sangat tidak elok dan jauh dari kepatutan serta estetika.

“Saya dari sana pagi tadi sehabis olahraga pagi. Ternyata bangunan itu tepat membelakangi kantor KONI Lampung ya. Jelas sangat tidak elok dari estetika dan kepatutan,” katanya.

Gustam mencari tahu dan mendengar jika Polresta sebagai penggagas bangunan baru meminta ijin melalui surat pemberitahuan setelah mereka membangun.

“Di era sekarang setinggi apapun pejabat dan institusi dapat dihujat siapapun. Sampai anak kecil pun bersuara terbuka atau di medsos.” Kata Gustam yang juga mantan Pengurus KONI Lampung 4 periode itu.

“Ini berandai-andai, jika didepan Polresta didirikan pos Pol PP apakah layak, dan diijinkan? Saya empat periode ikut menjadi salah satu unsur pimpinan KONI Lampung, ikut merasa prihatin dengan adanya bangunan itu,” katanya

Gustam mengakui posko keamanan cukup diperlukan namun sebaiknya tidak didirikan membelakangi kantor yang juga bagian resmi dari Pemprov Lampung.

“Dan juga jangan ‘baper’ kalau dikritik untuk membangun,” ujarnya.

Gustam mengungkapkan, kantor KONI Lampung itu dibangun oleh gubernur Lampung, yang saat itu dijabat Poedjono Pranjoto di tahun 1988.

“Jadi kantor itu dibangun memang untuk KONI Lampung di jaman pak Poedjono, bukan numpang seperti yang sering diisukan sekarang,” tegasnya.

Gustam berharap agar segera ada perhatian semua pihak dan bisa duduk bersama, mendahulukan etika berbangsa dan bernegara.

“Kami insan olahraga, dan saya selaku pribadi, secara tegas mendukung sekali kalau ada Posko Pengamanan di kawasan PKOR, baik untuk sementara ada Liga 1 atau seterusnya.Tapi letaknya ya jangan di situ to. Harus cari yang lebih patut. Itu saja,” katanya.

Terpisah, Dadang Riswa Wahid tokoh cabang olahraga Tinju dan Gulat Provinsi Lampung turut berkomentar senada dengan Gustam Yusuf.

Menurut dia, persoalan ini sebaiknya segera diselesaikan secara kelembagaan bersama-sama.

“Jangan mempertahankan ego masing-masing, karena semua kan pejabat negara. Malu sama masyarakat. Misalnya, kalau masyarakat kecil mendirikan bangunan yang dianggap mengganggu, pasti langsung diperingatkan atau bahkan malah digusur sama alat negara. Nah sekarang berikan contoh yang baik untuk rakyat kita,” ungkap Dadang.

Dadang menegaskan bahwa ini bukan persoalan Posko Keamanannya, tetapi persoalan letak bangunannya yang menurutnya kurang tepat, karena berada di depan kantor KONI Lampung yang aktif.

“Saya lama berkantor di sana. Menurut saya lebih bijaksana kalau bangunan itu digeser barang 30 atau 40 meter ke kiri atau ke kanan, toh tidak mempengaruhi kinerja pihak keamanan. Kalau soal di sana ada pohon kecil, kan bisa ditebang. Saya rasa Polisi dengan tagline “Polisi Milik Masyarakat” itu sudah tepat, dan untuk itu harus dibuktikan juga di lapangan,” tambah Dadang. (tim)