BANDAR LAMPUNG – Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung dikabarkan menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu (24/9/2025) sore.
Rumah yang terletak di Jalan Bukit, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung digeledah sejak sore hari.
Selain petugas kejaksaan, ada juga mobil dari Polisi Militer yang memasuki rumah tersebut
Dendi Romadhona menjadi Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024.
Sebelumnya Dendi diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung, terkait dugaan korupsii proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar
“Diperiksa terkait tentang regulasi dan kewenangan ya selaku kepala daerah tahun 2020-2025 terkait adanya permasalahan DAK dinas PUPR,” katanya. (*)