Bandar Lampung —- Provinsi Lampung mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025 dengan agenda Wawancara dan Verifikasi secara daring bersama Tim Penilai dari Kementerian PPN/Bappenas RI, di Ruang Rapat Utama, Rabu (17/9/2025).

 

Sebelumnya, Provinsi Lampung telah ditetapkan sebagai salah satu dari lima provinsi yang masuk nominasi dalam PPD Tahun 2025 berdasarkan Surat Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis | Kementerian PPN/Bappenas RI Nomor B-15509/Dt.10.2/ME.02.05/09/2025 tanggal 11 September 2025 perihal Penilaian Tahap Il Wawancara dan Verifikasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2025, bahwa Provinsi Lampung masuk lima besar Provinsi dan berkesempatan untuk melanjutkan penilaian PPD Tahap Il (Wawancara dan Verifikasi).

 

Penilaian Tahap II yang dilakukan oleh Tim Penilai Pusat bertujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait kinerja pencapaian serta kebijakan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi dan penggalian informasi dari dua perspektif, yakni stakeholders perencanaan (Bappeda dan perangkat daerah terkait) serta stakeholders non-perencanaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan pesan Gubernur Lampung bahwa Gubernur merasa bangga dan bersyukur atas kembalinya Provinsi Lampung masuk ke dalam Tahap II penilaian PPD tahun ini.

 

Menurut Gubernur, PPD bukan sekadar ajang penilaian, melainkan momentum untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan di Provinsi Lampung.

 

Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong dan memperkuat program-program unggulan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari penguatan ekonomi rakyat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga inovasi-inovasi pembangunan yang mendorong Lampung semakin maju dan berdaya saing.

 

Sekdaprov Marindo Kurniawan menambahkan bahwa pembangunan di Provinsi Lampung senantiasa selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Program prioritas daerah disusun agar sejalan dengan prioritas nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian visi pembangunan Indonesia yang maju, berkelanjutan, dan inklusif.

 

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah serta stakeholders perencanaan maupun non-perencanaan yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam proses penilaian ini.

 

Ia berpesan agar seluruh stakeholders dapat menyampaikan jawaban, penjelasan, dan informasi sesuai dengan kondisi riil di Provinsi Lampung.

 

“Karena yang terpenting dari penilaian ini bukan semata-mata hasil atau predikat, melainkan bagaimana proses perencanaan pembangunan dan program unggulan yang dijalankan benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Lampung, sekaligus mendukung kemajuan pembangunan nasional,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).