LAMPUNG— Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan petugas koperasi Pandra Apriliandi (21) di Natar, Lampung Selatan.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol. Pahala Simanjuntak menuturkan, pembunuhan diawali hutang pelaku berinisial Sa kepada koperasi senilai Rp500 ribu.
Saat korban datang menagih cicilan, pelaku Rabu 30 Juli 2025, pelaku mengaku tak punya uang.
“Yang bersangkutan sempat berusaha membayar dengan meminjam uang tetangga. Tapi tak berhasil,” kata Kombes Pol. Pahala Simanjuntak
Sayangnya, korban yang juga mengemban tugas dari kantornya tak terima dengan alasan pelaku.
“Di situ kemudian ada bahasa tidak enak yang memicu emosi pelaku,” katanya.
Pelaku lalu kembali ke rumah tetangga. Bulan lagi pinjam uang, melainkan meminjam senjata tajam jenis golok.
“Pelaku lalu mengajak korban ke rumah saudaranya dengan alasan ingin pinjam uang. Tapi di tengah jalan, korban dicekik dengan senar pancing sehingga korban jatuh dari motor. Lalu korban dipukuli hingga mati dengan golok tersebut,” sambungnya.
Setelah korban tewas, pelaku kemudian membuka bagasi motor korban. Ia mendapati jas hujan yang kemudian dpakai pelaku untuk membungkus mayat korban dan membuangnya di sebuah aliran sungai di dekat kebun singkong, arah kebun sawit, tak jauh dari rumah tersangka di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Pelaku lalu menjual.motor.korban seharga Rp4,5 juta. Dan uangnya digunakan untuk keberangkatan putranya ke Jakarta. Sementara pelaku bersembunyi ke rumah kerabatnya di daerah Tanggamus
Sebelumnya diberitakan, petugas korpeasi Pandra Apriliandi (21), warga Gedung Ketapang, dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan, sejak Rabu, 30 Juli 2025.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polsek Natar dengan nomor LP/B-105/VII/2025. Dalam laporan itu, pelapor atas nama Putra Sanjaya menyebutkan bahwa Pandra terakhir diketahui berada di rumah kontrakan milik Bapak Fajar, di Gang Rotan, Desa Candimas, Kecamatan Natar. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui.
Polisi turut mengusut kemungkinan keterkaitan hilangnya Pandra dengan pria lain bernama Salam. Keduanya disebut tidak terpantau dalam rekaman CCTV saat dilakukan penyelidikan di lingkungan Emer Islamic Boarding School (EIBOS), tempat yang sempat diduga menjadi lokasi keberadaan mereka.
Dalam proses penyelidikan, tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar terus melakukan pencarian. Salah satu langkah signifikan yaitu melacak keberadaan dua anak dari Sdr. Salam, yakni Andika (21) dan Muhfidz (13), yang pada malam 29 Juli 2025 telah bertolak ke Tangerang untuk tinggal bersama ibu mereka, Deni Maryani.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono, S.IK, juga telah diberangkatkan ke Tangerang untuk mengumpulkan keterangan dari kedua anak tersebut. (*)