BANDARLAMPUNG – Untuk pertama kali pasca dilantik pada bulan Juli 2025 lalu, Keluarga besar Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH-Peradi) BandarLampung mengadakan acara buka puasa bersama. Kegiatan ini diselenggarakan di Resto Dapur Nat, Jalan Sultan Agung, Bandarlampung, Selasa 17 Maret 2026.
Hadir pada kesempatan ini, segenap pengurus, anggota dan calon advokat magang PBH Peradi Bandarlampung. Turut hadir pula, Ketua DPC Peradi Bandarlampung H. Bey Sujarwo, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua PBH Peradi Bandarlampung Ali Akbar menyatakan PBH Peradi Bandarlampung, belum genap satu tahun dilantik pada bulan Juli 2025.
”Namun demikian, PBH Peradi ini merupakan keluarga besar baru, saya telah diberi amanah untuk bisa membawa ke arah yang baik,” kata Ali seraya bertekad membuat keberadaan PBH Peradi Bandarlampung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas dalam proses mencari keadilan dan penegakan hukum.
Sementara itu, Bey Sujarwo dalam kesempatan ini didaulat untuk memberikan petuah baik sebagai orangtua, sekaligus guru hukum bagi advokat di Lampung.
Bey Sujarwo pun mengingatkan para anak muda yang merintis karir advokat melalui jalur probono di PBH Peradi Bandar lampung. Dimana istilah Probono ini merupakan layanan bantuan hukum yang diberikan advokat/pengacara secara cuma-cuma atau gratis. Tujuannya untuk kepentingan umum atau masyarakat yang tidak mampu.
“Hal Ini merupakan kewajiban etika advokat untuk memastikan keadilan dapat diakses semua pihak, terutama mereka yang kurang beruntung secara ekonomi. Bahwa saudara membela yang salah. Dengan doktrin praduga tak bersalah. Yang kita bela adalah kepentingan hukum, sangkaan, dakwaannya sebelum ada kekuatan hukum, tetap orang dinyantakan bebas dari bersalah,” terang Bey Sujarwo.
Dilanjutkannya, advokat bukan dituntut untuk bagaimana memiliki uang banyak. Tapi bagaimana advokat mengaktualisasikan diri untuk dapat membangun kepercayaan kepada masyarakat.
Terkait adanya pemberlakukan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHAP, dimana menyebutkan kedudukan advokat dengan aparat penegak hukum lain, Bey Sujarwo pun berpesan agar bisa terus diperlihara dan pertahankan, sehingga ada kesetaraan.(red)




















