BANDARLAMPUNG — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bandarlampung mengadakan penyembelihan hewan kurban, Kamia, 28 Mei 2026 pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H. Ada 10 hewan kurban yang dipotong dan dagingnya dibagikan. Yakni 6 ekor Sapi dan 4 ekor Kambing.
Acara ini sosial keagamaan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antar Advokat. Sekaligus bentuk kepedulian kepada masyarakat, staf, dan awak media yang selama ini menjadi mitra organisasi.
Ketua DPC PERADI Bandarlampung, Bey Sujarwo, turun langsung menjadi jagal dalam proses penyembelihan hewan kurban. Aksinya itu disaksikan para pengurus dan rekan sejawat, guna memastikan proses berjalan lancar dan sesuai syariat.
Dari total hewan kurban yang disembelih, satu ekor Sapi berbobot sekitar 760 kilogram yang merupakan sumbangsih dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Sementara lima ekor sapi dan empat kambing lainnya berasal dari partisipasi para advokat anggota DPC PERADI Bandarlampung.
Menurut Bey Sujarwo kegiatan kurban merupakan bentuk pengamalan nilai keikhlasan dan pengorbanan sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
“Bukan hanya dagingnya yang kita bagi, tetapi semangat berkurban untuk sesama. Ini adalah bukti nyata bahwa PERADI hadir di tengah-tengah warga di hari yang bahagia ini,” ujar Bey Sujarwo.
Daging kurban kemudian dibagikan kepada ratusan kepala keluarga di sekitar Bandarlampung, para staf, serta kalangan jurnalis yang selama ini menjalin hubungan baik dengan organisasi advokat tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan penyembelihan hingga distribusi daging kurban berlangsung tertib dan lancer. Lalu, ditutup dengan agenda ramah tamah dan makan bersama keluarga besar DPC PERADI Bandarlampung. (*)



















