LAMPUNG TENGAH – Polisi dan warga mengamankan seorang bayi laki-laki di Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, yang ditemukan di sebuah panti asuhan. Bayi itu ternyata ditinggalkan bersama surat dari orang tuanya yang mengaku terpaksa meninggalkan sang anak karena terlilit utang.

Bayi tersebut ditemukan di Panti Asuhan Yayasan Syarif Hidayatullah Almubarok, Dusun Sri Rahayu I, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan bayi ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dibawa ke Puskesmas Kotagajah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

ditemukan dalam keadaan sehat dan langsung mendapatkan penanganan medis,” kata Charles.

Dari hasil pemeriksaan petugas medis, bayi berjenis kelamin laki-laki itu diketahui bernama Muhammad Denish Arkana. Bayi tersebut lahir prematur pada 20 Maret 2026 dengan usia kandungan 34 minggu.

Saat diperiksa, berat badan bayi 1,7 kilogram dengan panjang badan 44 centimeter,” ujarnya.

Selain bayi, polisi juga mengamankan satu kantong plastik putih berisi pakaian dan perlengkapan bayi, serta sepucuk surat yang ditinggalkan orang tuanya.

“Mbah saya meninggal setelah sakit stroke dan harus berobat serta terapi di banyak tempat. Kami sampai meminjam uang bank dalam jumlah besar,” demikian isi surat tersebut.

Orang tua bayi juga mengaku belum mampu merawat sang anak dan berjanji akan kembali menjemputnya setelah kondisi ekonomi membaik.

“Kami akan kembali dan merawat anak kami setelah semua utang lunas,” tulis mereka.

Dalam surat itu, orang tua bayi juga meminta identitas mereka tidak disebarluaskan karena takut dianggap tidak bertanggung jawab. (detik)