JAKARTA – KPK menyebut Ustad Khalid Basalamah dan jemaahnya sudah mendaftarkan diri dengan haji furoda 2024. Tapi kemudian ada oknum pegawai Kemenag menawarkan kuota haji khusus.

Begitu dikatakan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025).

“Tapi oknum meminta uang percepatan’. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, USD 2.400 per kuota,” ucapnya.

Dikumpulkanlah uang itu oleh Ustaz Khalid dan kemudian diserahkan kepada oknum.

Usai pelaksanaan haji 2024 muncullah berbagai masalah hingga dibentuknya panitia khusus (pansus) haji DPR. Oknum tersebut kemudian mengembalikan uang tersebut ke Khalid.

“Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu kepada Ustadz Khalid Basalamah,” beber Asep.

Uang itu yang diserahkan Ustad KB ke KPK beberapa hari lalu untuk barang bukti menguak kasus ini (detik)