BANDAR LAMPUNG – Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) memecat Eddy Purnomo dari jabatan Wakil Sekretaris Umum.

Eddy dipecat atas sejumlah statemen yang dinilai mendiskreditkan sesama pengurus.

Begitu dikatakan Wakil Ketua I IPSI Lampung Wahrul Fauzi Silalahi dalam konferensi pers di Padepokan IPSI Lampung, Jalan Way Ngarip, Enggal Bandar Lampung, Jumat (18/7/2026) sore.

Kata Wahrul, pemberhentian Eddy Purnomo dari IPSI karena pelanggaran AD ART Pasal 7, yang mengatur tentang pembinaan kesetiakawanan dalam organisasi.

“Beliau beberapa kali tampil dalam berbagai event dan forum dengan pernyataan-pernyataan yang justru mendiskreditkan sesama pengurus. Bahkan, ada dugaan pencatutan nama Sekretaris Umum IPSI Lampung, Riagus Ria, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,” kata Wahrul.

Menurut Wahrul, Eddy Purnomo sudah diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi tapi tidak hadir sampai hari ini. Sehingga, pemberhentian ini merupakan hasil dari penilaian objektif yang dilakukan oleh Pembina dan sejumlah pengurus IPSI Lampung.

Surat usulan pemberhentian juga telah ditandatangani sejumlah pengurus IPSI Lampung sebagai bentuk sikap kolektif. Mereka menilai, keberlangsungan organisasi harus dijaga dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesetiakawanan dan etika kepengurusan.

Meski demikian, IPSI Lampung tetap membuka ruang bagi kritik dan saran dari siapa pun selama disampaikan dengan itikad baik dan dalam koridor organisasi.

“Kami sangat menghargai kritik, tapi bukan dalam bentuk tindakan yang melemahkan solidaritas dan mencemarkan nama baik pengurus lainnya,” tutup Wahrul. (*)