BANDAR LAMPUNG – Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Seksi Penkum Kejati) Lampung melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 3 Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya strategis membangun kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Khususnya Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Pencegahan Kenakalan Remaja, Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak, Membangun Karakter Positif, Menunjukkan Kehadiran Negara, serta Implementasi Bela Negara kepada Siswa/i SMA/SMK di Provinsi Lampung.
Program JMS ini menghadirkan pemateri diantaranya Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, S.H., M.H., Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, S.H., M.H., Humas Ahli Muda M. Isa Ansori, S.H., M.H., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, jaksa sebagai aparat penegak hukum memberikan edukasi konstitusional kepada siswa mengenai pentingnya empat pilar kebangsaan sebagai fondasi normatif kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila dipahami sebagai sumber nilai dan moral publik, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai bentuk final negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip pemersatu dalam keberagaman.
Kepala SMKN 3 Bandar Lampung Dr. Elen Eduan, SP.d, M.Pd., yang didampingi Kasubbag TU Cabdin Wilayah I menyambut baik kegiatan ini dan menilai program JMS sangat relevan dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara karakter dan sosial. Sinergi antara Kejaksaan dan institusi pendidikan diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Kepala Seksi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Program JMS merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah dunia pendidikan. Negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan moral kepada generasi penerus bangsa. Dalam kerangka tersebut, nilai bela negara dipahami tidak semata dalam konteks militeristik, melainkan sebagai sikap dan perilaku cinta tanah air, taat hukum, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memperkuat kesadaran hukum, serta membangun generasi muda Lampung yang berkarakter, berintegritas, dan berjiwa kebangsaan.
(Iman/Rilis)




















