LAMPUNG TIMUR – Suara penolakan atas calon Sekretaris Daerah (Sekda) “import” alias pejabat titipan dari luar kabupaten semakin menggema di tengah proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Lampung Timur.
Publik menegaskan, kursi Sekda hanya layak diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) internal yang telah lama mengabdi dan memahami karakter serta kebutuhan daerah.
Syamsul Iskandar Suttan Pesirah Alam
warga sekaligus penyimbang adat Desa Rantau Jaya Udik, lantang menyuarakan kekhawatiran ini.
“Lampung Timur punya banyak kader terbaik. Tidak perlu mendatangkan orang luar yang belum tentu paham kebutuhan daerah,” tegasnya, Minggu 10 Agustus 2025
Isu “pejabat import” mulai mencuat setelah panitia seleksi mengumumkan tujuh nama calon lolos administrasi pada 6 Agustus 2025. Meski mayoritas berasal dari ASN yang berkarier di Lampung Timur, publik menyoroti adanya peserta dari luar kabupaten yang ikut dalam persaingan.
Daftar 7 Calon Sekda Lolos Administrasi:
1. M. Noer Alsyarif, S.E., M.M – Sekretaris DPRD Lampung Timur
2. Dr. Rustam Effendi – Kepala BPKAD Kabupaten Tulangbawang
3. Drs. Ahmad Hariyanto, M.M – Kepala DPMPTSP Tulangbawang Barat
4. Mansur Syah, S.Sos., M.MIP – Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur
5. Suwanto – Staf Ahli Bupati Bidang SDM Lampung Timur
6. Thabrani Hasyim, S.Sos., M.M – Kepala BPBD Lampung Timur
7. Mahmud Yunus, S.KM., M.M – Pejabat Pemkab Lampung Timur
Suttan Pesirah Alam mendesak panitia seleksi dan Bupati Lampung Timur untuk menutup peluang titipan luar daerah, menjaga transparansi, serta memastikan proses seleksi murni demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau politik tertentu.
Tahapan berikutnya meliputi uji kompetensi, penelusuran rekam jejak, serta wawancara untuk menentukan tiga besar nama yang akan diajukan ke Bupati Lampung Timur.
Pesan Suttan Pesirah Alam:
“Sekda harus orang yang ngerti Lampung Timur, bukan yang baru kenal jalan ke Sukadana kemarin sore.” (Rusman Ali)