Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat kerja pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026. Banggar DPR dan Purbaya sepakat RAPBN 2026 dengan rincian belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun dibawa ke paripurna. Pengambilan keputusan ini diambil saat rapat kerja di Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2026). Menkeu Purbaya dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo hadir dalam rapat tersebut.
Mulanya, empat panitia kerja RAPBN 2026 membacakan laporan kerjanya. Setelah itu, laporan keempat panja disetujui oleh Banggar DPR dan Pemerintah.
“Apakah (laporan empat panja) dapat disetujui?” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
“Setuju,” jawab forum
“Pemerintah setuju? Gubernur BI? Bappenas?” tanya Said lagi.
“Setuju,” jawab pihak pemerintah.
Kemudian, seluruh fraksi DPR menyampaikan pandangan. Seluruh fraksi mendukung RAPBN 2026. Kemudian, pemerintah memberikan pandangan atas RAPBN 2026 tersebut.
Selanjutnya, Said mempertanyakan apakah RAPBN 2026 dapat disetujui untuk dibawa ke tingkat selanjutnya atau rapat paripurna. Forum pun setuju.
“Saya ingin minta persetujuan bapak ibu sekalian, apakah hasil rapat kita hari ini dapat kita sepakati dan akan kita bawa di dalam paripurna pada tanggal 23 yang akan datang?” tanya Said meminta persetujuan.
“Setuju,” jawab forum.
Adapun rincian RAPBN 2026 yang disetujui adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Negara Rp 3.153,6 triliun.
Dengan rincian:
– Penerimaan pajak Rp 2.693,7 triliun
– Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun.
2. Belanja Negara Rp 3.842,7 triliun
Dengan rincian:
– Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non K/L) Rp 3.149,7 triliun.
– Transfer ke Daerah Rp 693 triliun
Defisit anggaran negara dari pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 689,1 triliun.
Sebagai informasi, angka Belanja Negara pada RAPBN 2026 sempat direvisi oleh pemerintah saat rapat pengambilan keputusan hari ini. Pengajuan revisi postur anggaran RAPBN 2026 ini disampaikan oleh pemerintah sebelum rapat pengambilan keputusan dimulai.
Banggar DPR RI menyetujui revisi postur anggaran RAPBN 2026 tersebut. Jika dilihat pada rincian yang ditampilkan, ada perubahan pada postur Belanja Negara dari sebelumnya Rp 3.786,5 triliun, menjadi Rp 3.842,7 triliun. Artinya ada kenaikan Rp 56,2 triliun.
“Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah, belanja negara naik menjadi Rp 3,842,72 triliun. Ada kenaikan Rp 56,23 triliun,” kata Said.
Transfer ke Daerah Rp 693 triliun ini sendiri, turun dari anggaran TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.(red/detik.com)