TUBABA — Sat Intelkam Polres Tubaba, Polda Lampung melayani warga masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sejak pukul 06.00 WIB, warga sudah memadati area Mapolres Tubaba untuk mengantre pembuatan SKCK. Antrean panjang dan desak-desakan mewarnai suasana di Mapolres, namun situasi tetap kondusif. Jumat (12/09/2025)

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Intelkam Iptu Feri Yuliansyah, S.Sos., M.M., mengungkapkan lonjakan pemohon terjadi mulai hari ini,

“Memang terjadi peningkatan signifikan dalam pembuatan SKCK dan kami sempat kewalahan melayani banyaknya warga yang datang,” katanya.

“Menunjukkan komitmen untuk melayani masyarakat, Polres Tubaba tetap membuka layanan pembuatan SKCK meskipun pada hari libur. Sekarang kita sudah tambah waktu pelayanan, untuk hari Jumat dan Sabtu ini dari jam 8.00 pagi sampai dengan jam 18.00 sore serta minggu jam buka tetap sama dan tutup jam 12.00 siang,
Langkah ini diambil untuk membantu warga Tubaba yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran PPPK paruh waktu,” ungkap Iptu Feri Yuliansyah.

Sebelumnya, pelayanan SKCK di Polres Tubaba dilakukan secara online. Namun, karena server mengalami gangguan (down) beberapa hari terakhir, Polres mengambil inisiatif untuk membuka pelayanan offline.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi seperti ini. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan membuka layanan offline sementara waktu, bahkan di hari libur sekalipun,” tambah petugas tersebut.

“Meskipun terjadi antrean panjang, warga tetap tertib dan mengikuti arahan petugas. Polres Tubaba juga telah menambah personel untuk mempercepat proses pembuatan SKCK. Diharapkan, dengan adanya pelayanan offline ini, warga Tubaba dapat lebih mudah mendapatkan SKCK dan mengikuti seleksi PPPK paruh waktu dengan lancar,” tutup Iptu Feri Yuliansyah. (rls/zai)