BANDAR LAMPUNG � Sejumlah daerah di Lampung masuk dalam kawasan zona merah penyebaran Covid-19. �Tak sebatas pengumpulan massa, mahasiswa yang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) juga disarankan untuk ditunda.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai kebijakan Universitas Lampung (Unila) membolehkan mahasiswa KKN merupakan keputusan yang tidak bijaksana.
�Selama ini kan mahasiswa melakukan pembelajaran secara online. Tujuannya jelas untuk menekan laju Covid-19. Tapi bagaimana KKN dibolehkan dilaksanakan secara tatap muka. Sementara beberapa daerah masuk zona merah,� kata Mirza, Jumat (22/1/21).
Kata Mirza, mahasiswa yang melakukan KKN jumlahnya mencapai ribuan orang. �Ini sangat berisiko bagi adik-adik mahasiswa kita. Juga kepada masyarakat di kampung,� katanya lagi.
Politisi Gerindra ini berharap Unila menunda pelaksanaan KKN secara tatap muka yang rencananya diikuti 4.320 mahasiswa di delapan daerah di Lampung.
�Saya yakin Unila bisa membuat skema KKN mahasiswa secara online. Kan sudah ada referensinya dari universitas-universitas terbaik di Indonesia yang menggelar KKN secara online,� katanya. (Red)