BANDARLAMPUNG � Petugas parkir di kawasan wilayah Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung mengeluh. Ini lantaran adanya oknum yang mengaku anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP)� Kota Bandarlampung dan ajudan Gubernur Lampung. Tak pelak hal ini menimbulkan keresahan di lapangan. Sehingga dikhawatirkan dapat memicu konflik atau perkelahian.

�Sebab mereka kerap datang �mengintimidasi� dengan mengaku dari anggota Pol-PP Kota Bandarlampung dan ajudan Gubernur Lampung,. Mereka kerap mengancam untuk �memindahkan� petugas parkir di lapangan,� tutur salahsatu anggota parkir di kawasan PKOR Wayhalim, Kamis, 2 Maret 2023.

Sebenarnya beberapa keinginan oknum-oknum ini sudah dicoba dipenuhi. Misalnya jika meminta bagian atau tip dari dana parkir yang terkumpul.

�Tapi makin hari ulah mereka semakin menjadi. Malah mereka mengancam memindahkan petugas parkir yang ada dengan membawa-bawa dan mengaku anggota Pol-PP dan ajudan Gubernur Lampung,� jelasnya lagi.

Dan tentu saja yang dikhawatirkan, hal ini nanti dapat memicu perselisihan. Sehingga terjadi konflik di lapangan.

�Harapan kami, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung dapat mengambil tindakan. Bukan tidak mungkin, ini kalau dibiarkan terus menerus, saya khawatir memicu konflik di lapangan,� cetusnya lagi.

Sementara itu, Anggota DPRD Lampung, Drs. H. Azwar Yacub, mengaku prihatin atas adanya permasalahan tersebut. Sebagai anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandarlampung, kader Partai Golkar itu pun berharap pihak Dispora Lampung segera turun tangan. Tujuannya untuk menata dan membenahi persoalan tersebut.

�Selama ini pengelolaan areal parkir di PKOR Wayhalim relatif baik. Sudah hampir tidak terdengar adanya kasus pencurian, penodongan dan lain-lain seperti beberapa waktu yang silam,� jelas Azwar Yacub.

Karenanya kedepan kondisi seperti ini lanjut Azwar Yacub,� harus dipertahankan. Jangan malah sampai dirusak oleh keberadaan oknum-oknum di luar pantauan pihak Dispora Lampung. Sebab bagamanapun sesuai ketentuan pihak Dispora lah yang diberi tugas untuk mengelola secara langsung. Serta menetapkan petugas parkir yang juga harus berasal dari pegawai dinas khususnya UPTD pengelola PKOR Wayhalim.

�Jadi kalau ada pihak-pihak yang ingin ikut campur, mengintimidasi dan lain-lain terhadap pengelolaan parkir di PKOR Wayhalim, pihak Dispora harus dapat bersikap tegas. Laporkan segera ke aparat penegak hukum. Termasuk jika pelakunya juga melibatkan oknum penegak hukum. Jangan sampai hingga terjadi konflik, perkelahian dilapangan dahulu, baru diambil tindakan,� tandas Azwar Yacub.

Seperti diketahui wilayah PKOR Way Halim Bandar Lampung sebelumnya sempat menjadi sorotan dimana masalah keamanan, ketertiban, pengelolaan tempat kuliner dan lahan parkir menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan Pemprov Lampung. Sebab, aset Pemprov ini berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak dan retribusinya. Apalagi wilayah itu ada bangunan untuk olahraga, seperti stadion sepak bola, jogging track, tempat kuliner, rekreasi keluarga dalam kota dan sebagainya yang bisa menjadi daya tarik masyarakat untuk datang..(red)