BANDAR LAMPUNG – Ketua umum Ormas Garuda Berwarna Nusantara (GBN) Johan Syahril meminta pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung segera mengumumkan PBDB 2023.
Diketahui, pengumuman PBDB telah mengalami penundaan dari yang awalnya akan di umumkan Jumat pagi namun atas desakan berbagai pihak menjadi hari yang sama namun waktunya malam.
“Saya minta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung setelah penundaan Jumat pagi agar jangan menunda-nunda lagi jadwal pengumuman yang direncanakan malam hari. Dikhawatirkan kalau ditunda lagi akan merusak jadwal lainnya yang sudah disusun rapih, dapat mengganggu proses belajar mengajar anak bangsa dalam pendidikan,” ujar Johan.
Johan sendiri mengaku mendapat informasi para kepala sekolah, dugaannya banyak mendapat tekanan dari beragam kalangan, baik pejabat, legislatif, tokoh tokoh untuk meloloskan calon siswa siswi di sekolah tersebut
“Sekolah tingkat SMA dan SMK harusnya tetap menjalankan sesuai aturan saja. Dan jangan macam macam dalam proses PBDB tahun 2023 ini. Ada tim KPK maupun jejaring nya dari Jakarta yang memantau. Ingat Lampung ini sedang menjadi sorotan tajam, ” tandas Johan Syahril yang juga pernah menjabat sebagai ketua LSM ABJAD Lampung.
Seperti diketahui pengumuman ditunda dengan alasan adanya desakan pihak Legislatif yang menganggap adanya kecurangan yang dituduhkan ke sekolah sekolah terkait penerimaan murid baru SMA dan SMK tahun ini.
Disinyalir banyak orang tua murid memasukan anak anak mereka ke dalam Kartu Keluarga warga yang banyak tinggal di seputaran SMA 2 Negeri di Bandar Lampung. Dan perlunya tim verifikasi untuk melakukan cross check kebenarannya dan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Bandar Lampung.
Menurut sumber wartawan, ada puluhan siswa siswi selundupan dimana alamat rumah tempat tinggalnya orang tuanya sebenernya bukan di seputaran sekolah namun berada di luar zona lainnya di Bandar Lampung.
“Ada warga Sukarame, warga Kedaton dan Way Halim, tapi anaknya dimasukan ke KK (kartu keluarga) warga di Gotong Royong dan ternyata Disdukcapil menerbitkan Kartu Keluarga nya. Jadi kami tidak bisa berbuat apa apa, ” ujar seorang ketua Rukun Tetangga di Kelurahan Gotong Royong yang hanya berjarak puluhan meter dari SMAN 2 Bandar Lampung. (red)