BANDAR LAMPUNG – Kesbangpol Provinsi Lampung menggelar sosialisasi pencegahan dan bahaya narkoba di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (3/7/2023).
Mewakili Kepala Kesbangpol, Sekretaris Kesbangpol Provinsi Lampung Hermansyah Shaleh S. TP. M.Si dalam sambutan awal memberi atensi dan rasa terimakasihnya atas kehadiran berbagai elemen penggiat Narkoba Prov Lampung.
“Kami mohon maaf dan titip salam dari Kepala Kesbangpol yang tak dapat hadir karena masih ada agenda yang waktunya bersamaan,” katanya.
Dalam sambutannya, Hermansyah Saleh lebih menekankan agar masyarakat dapat memanfaatkan dan memaksimalkan bonus demografi bangsa Indonesia.
“Karena dari kajian ahli menyatakan tahun 2045 kita diproyeksikan menjadi negara ekonomi terbesar dan masuk 5 besar dunia,” katanya.
Untuk itu, Hermansyah menekankan pada ancaman bahayanya narkoba yang sudah mengkhawatirkan serta menjadi atensi presiden.
“Peredaran gelap narkoba ini nyata bisa mengancam bangsa kita, terutama daya tahan organ tubuh. Jika perdagangan gelap, peredaran tidak disikapi tegas, dampaknya bukan hanya kepada pelaku tapi juga umat dan sendi-sendi kehidupan,” katanya.
Hermansyah mengatakan, saat ini Indonesia dijadikan salah satu negara translt Narkoba, dan hampir 4 juta penduduk terpapar Narkoba.
“Sasarannya sudah masuk semua lini. Mulai kalangan pejabat sampai kalangan bawah.Untuk itu kita jangan sampai mengalami hilangnya generasi,” ingatnya lagi.
Kata Hermansyah, pencegahan tak bisa dilakukan satu pihak, pemerintah, BNN. Namun harus kolektif terkordinasi dari semua pihak dan tim terpadu yang peduli penggiat bahaya laten narkoba.
Sementara narasumber dari BNN Provinsi Lampung Edi Marjoni S. AP mewakili kepala BNN memaparkan beberapa pengertian War on Drugs.
Ia juga menegaskan bagaimana masyarakat lbh percaya ke penegak hukum khususnya BNN, dakam peredaran serta penyalahgunaan gunaan narkoba.
Acara ini dihadiri 50 penggiat narkoba. Seperti Aban Gajendra Radmila, Granat, BNM, LAN, Gannas yang masing-masing mengirim delegasinya.
Acara dilanjutkan dengan forum Diskusi yang membahas perihal kontek penyalahgunaan gunaan dan bahaya Narkoba. (red)