PESISIR BARAT – Dari sembilan partai politik yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar),� hanya dua partai saja yang bisa mengusung calon Bupati pada pilkada 2020 mendatang tanpa koalisi. Mereka adalah Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.

Dengan meraih tujuh kursi, Nasdem sudah bisa mengusung calon bupati. Begitu juga dengan PDI Perjuangan, yang meraih 5 kursi.

Syarat partai politik bisa mengusung calon bupati, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), perolehan kursi harus mencapai 20 persen. Sisanya, hanya bisa berkoalisi. Entah itu bergabung dengan Nasdem atau PDI Perjuangan. Bisa juga masing-masing partai yang tidak mencukupi 20 persen, membentuk poros baru untuk berkoalisi.

Berikut nama parpol yang meraih kursi DPRD Kabupaten Pesisir Barat.Nasdem 7 kursi, PDI Perjuangan 5,Demokrat 3,PKB 3, PAN 2,Golkar 2 Perindo 1,PBB 1,Gerindra 1 kursi, total 25 kursi. (Gus)