BANDAR LAMPUNG – Bawaslu Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) kesiapan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Rakor itu juga ditandai dengan� penandatanganan komitmen bersama antara kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu Lampung untuk penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

“Poinnya, kami siap mengawasi dan menindak pelanggaran tindak pidana pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah di Hotel Emersia, Bandar Lampung seperto diwartakan rmollampung.com, Rabu (10/8).

Pembina Gakkumdu adalah Kapolda Irjen. Pol.Akhmad Wiyagus, Kajati Nanang Sigit Yulianto dan Ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah. Selanjutnya, Koordinator Gakkumdu adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Aspidum, dan Ditreskrimum.

Khoir melanjutkan, masing-masing pihak baik dari kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu mengirimkan jumlah personilnya dan akan dibuatkan SK oleh Ketua Bawaslu.

“Bawaslu 30 personel staf dan jajaran, sedangkan kepolisian dan kejaksaan di tingkat pimpinan tiga orang, kemudian sembilan orang penyidik dan sembilan jaksa penuntut. Ini untuk tingkat provinsi, untuk di daerah beda lagi,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus menyatakan, Polda Lampung dan jajaran siap berkolaborasi serta pihaknya mendukung gencarnya sosialisasi untuk pencegahan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

Senada, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, harus ada kesepakatan bersama seperti ini terkait teknis, prosedur dan memahami aturan terkait penanganan pelanggaran.

�Harus lebih dimaksimalkan sosialisasi agar meminimalisir potensi-potensi pelanggaran,� tegasnya. (rmc)