PESAWARAN – Hari pencoblosan diwarnai banyaknya Tempat Pengumpulan Suara (TPS) yang kekurangan kertas suara. Sebanyak 25 Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan Pesawaran kekurangan kertas suara hingga 670 kertas suara.
Dari kekurangan kertas suara, pihak KPU dan PPK berjanji akan diatasi dengan mengambil kertas suara di beberapa TPS lain.
Ketua Mappilu PWI Pesawaran Heri Kodri, mengatakan, kertas suara masing masing kurang 147 lembar, setelah di ambil dari TPS 8 dan 9 sebanyak 80 suara sehingga masih kurang sebanyak 67 kertas suara.
Oktafias Afriza selaku Anggota PPK Kecamatan mengaku masih mengupayakan memenuhi kekurangan surat suara.
�Saya harap untuk masyarakat yang belum memberi hak suara agar bersabar, saya yakinkan semua warga akan bisa mencoblos,� ungkapnya.
Menurut salah satu warga Dusun 8 Sukaraja Kecamatan Gedung Tataan Ibnu Waton, menyayangkan surat suara sampai kurang mencapai ratusan surat suara.
�Kami merasa kecewa dengan kinerja KPU, PPK yang kurang tanggap terhadap permasalahan yang terjadi sehingga masyarakat hingga menunggu berjam Jam untuk menyalurkan suaranya, bahkan hingga kini surat suara masih kurang,� ujarnya.
Kata Ibnu Waton, kerja KPU dan PPK sangat lamban menangani hal seperti ini. Bahkan pada saat ramai warga merasa kecewa di TPS 25, tidak satupun Komisioner KPU dan PPK ada dilokasi kecuali Panwascam, sehingga panwascam memberikan solusinya agar Ketua PPS Desa Sukaraja segera mengambil tindakan dalam mengatasi kekurangan kertas suara.
Sedangkan Ketua Panwaslu Sujono saat berada di TPS 25 menyayangkan kinerja KPU yang tidak maksimal sehingga disana sini banyak kekurangan kertas surat suara.
Selain di Desa Sukaraja seperti Desa Bernung TPS 4 kekurangan kertas Suara DPD mencapai 50 an kertas suara, sehingga masyarakat tidak semuanya menyalurkan hak memilih.
�Selain masyarakat, saya juga sangat menyesalkan atas kinerja KPU sehingga banyak menimbulkan masalah pada pemilihan Umum serentak 2019,� pungkasnya (Don)