LAMPUNG SELATAN – Tudingan cacat prosedur terhadap rolling pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) oleh LBH Sai Bumi Selatan ditindaklanjuti DPRD setempat.
Paska menerima berkas pembuktian dari LBH Sabusel beberapa waktu lalu, anggota DPRD Fraksi PAN menggeliat aksi secara konstruktif.
Sasarannya adalah Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel. Di BKD, para anggota dewan meminta sejumlah dokumen terkait pelaksanaan roling pejabat beberapa bulan lalu.
“Kita sudah ke BKD dan minta beberapa dokumen di sana,” ungkap Ketua Fraksi PAN, DPRD Lamsel, Baiquni Aka Sanjaya kepada BE 1 Lampung siang tadi (7/10).
Dikatakan politisi muda ini, BKD terkesan tertutup saat pihaknya hendak meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan roling pejabat.
“Masih ada satu dokumen lagi yang belum diberikan. Yakni Surat Mendagri : 821/3402/OTDA,” ketusnya.
Sekretaris Umum Karang Taruna Indonesia (KTI) Lamsel ini juga menegaskan, BKD tak perlu risih jika memang pelaksanaan roling pejabat beberapa waktu lalu bersih.
“Harusnya terbuka saja. Kalau ditutupi justru malah membuat kita curiga,” pungkasnya.
Fraksi PAN akan terus berupaya secara konstruktif untuk melakukan penyelesaian persoalan ini. Namun, jika BKD tak kooperatif, mereka bakal membawa persoalan tersebut ke Komisi. Setelah AKD DPRD Lamsel terbentuk nanti. (Doy)